
Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Mengaku ke PDIP Tak Korupsi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengaku kepada PDI Perjuangan bahwa dia tidak pernah menerima gratifikasi sebagaimana dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menjerat dirinya sebagai tersangka.
Nurdin ditangkap tangan oleh KPK pada Sabtu dini hari (27/2), bersama dengan lima orang lainnya. Pada Minggu dini hari, KPK menetapkan Nurdin sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hasto menyatakan pernyataan Nurdin tersebut disampaikan kepada Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Witirri yang sempat berkomunikasi dengan Nurdin usai ditangkap pada Jumat (26/2) malam itu.
"Mengatakan siap bertanggung jawab baik itu di dunia akhirat maupun bertanggung jawab juga bagi seluruh masyarakat bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2), dilansir CNN Indonesia.
Hasto mengakui Nurdin merupakan sosok yang baik sehingga banyak pihak dikatakan kaget ketika mendapat kabar penangkapan itu. Nurdin merupakan kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam pemilihan sebelumnya. Nurdin juga dua kali menjabat Bupati Bantaeng dengan segudang prestasi yang naik.
"Banyak yang sedih karena beliau itu orang baik," ujarnya.
"Beliau ini orang baik. Bahkan, menerima Mohammad Hatta Award [Bung hatta anti Corruption Award/BHACA] sehingga kami juga sempat kaget," kata Hasto.
Sebagai catatan, BHACA adalah penghargaan yang diberikan organisasi nirlaba kepada sosok atau tokoh yang dinilai bersih dari praktik korupsi, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan yang dimilikinya. Nurdin mendapat penghargaan itu pada 2017 saat masih menjabat Bupati Bantaeng.
Hingga saat ini PDI Perjuangan masih menunggu lebih lanjut terkait penanganan perkara itu di KPK. Hasto menegaskan, pihaknya menjamin partai berlogo banteng moncong putih itu tak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.
PDIP juga bakal menertibkan kader ataupun pihak yang terlibat dengan PDI Perjuangan agar tak terseret kasus korupsi.
"Dalam situasi ini kami dukung upaya KPK di dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Tadi malam, dalam konferensi pers dini hari, KPK hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain Nurdin, KPK turut menjerat Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka penerima dan Agung Sucipto sebagai pemberi suap dari unsur swasta. Agung merupakan seorang kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba yang pernah mengerjakan proyek konstruksi di Sulsel.
"Pada 26 Februari 2021 AS [tersangka] diduga menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui ER [Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan]," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers.
Dari hasil pemeriksaan, diduga kasus dugaan korupsi itu berkaitan dengan gratifikasi untuk pelicin pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh KPK Geledah Rumah Sekjen Hasto Kristiyanto, PDIP Komentar Begini
