Catat! Hasto Kristiyanto Siap Datang & Diperiksa KPK 20 Februari 2025

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
18 February 2025 14:08
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memenuhi Panggilan KPK di Jakarta, Senin (13/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut siap datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Kamis (20/2) lusa. Tim hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.



"Betul panggilan tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang," ujar Maqdir saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (18/2/2025). "Rencananya Mas Hasto akan datang bersama PH (penasihat hukum)," sambung dia.

Hasto seyogianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (17/2) tetapi tidak hadir. Melalui tim hukumnya, Hasto menyurati penyidik KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena berdalih baru saja mengajukan permohonan Praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.

Sebelumnya, dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah.

KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto dan Donny belum ditahan oleh KPK. Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh KPK Geledah Rumah Sekjen Hasto Kristiyanto, PDIP Komentar Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular