Setoran Pajak Seret, Tanda RI Masih Terjerat Resesi?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
24 February 2021 06:35
Mural Covid-19 di Tengah PPKM Mikro (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Mural Covid-19 di Tengah PPKM Mikro (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Demi menekan penyebaran virus corona, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperketat pembatasan sosial alias social distancing. Kali ini dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 11 Januari 2021. PPKM masih berlaku setidaknya hingga 8 Maret 2021.

Dalam PPKM tahap I (11-25 Januari 2021), pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi hingga pukul 19:00 WIB. Kemudian diperlonggar dalam PPKM tahap II (26 Januari-8 Februari 2021) menjadi maksimal pukul 20:00 dan di PPKM Mikro dilonggarkan lagi jasi maksimal pukul 21:00 WIB.

Kemudian dalam PPKM tahap I dan II, restoran hanya boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat maksimal 25% dari kapasitas. Dengan PPKM Mikro, kapasitas maksimal dinaikkan menjadi 50%.

Lalu ada soal kehadiran karyawan perkantoran. PPKM tahap I dan II mensyaratkan karyawan yang bekerja dari rumah (work from home) setidaknya 75%. Dalam PPKM Mikro, dikurangi menjadi 50%.

Meski ada pelonggaran, pembatasan tetap pembatasan. Skala ekonomi masih belum optimal, lajunya belum dengan kecepatan penuh.

Kedatangan pengunjung di berbagai lokasi masih di bawah normal, seperti di pusat perbelanjaan ritel dan tempat rekreasi, lokasi transit, atau tempat kerja. Sementara aktivitas di rumah masih lebih tinggi ketimbang hari-hari biasa.

Situasi ini menggambarkan ekonomi belum bergerak normal, belum bekerja dalam kapasitas penuh. Warga masih banyak yang #dirumahaja baik itu karena mengikuti anjuran pemerintah atau kesadaran sendiri.

"Kelompok rumah tangga kelas menengah-atas menurun konsumsinya bukan karena pendapatannya turun tetapi mereka tidak bisa melakukan aktivitas konsumsi. Mobilitas yang mulai naik kemudian turun lagi gara-gara kenaikan kasus Covid-19 yang melonjak pada akhir tahun," kata Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya --> Kelesuan Ekonomi Kian Terkonfirmasi

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular