
Video
Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Hadapi Sidang Korupsi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 February 2021 16:34
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Malaysia memerintahkan Rosmah Mansor istri mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk mengajukan pembelaan terkait dalam sidang kasus proyek tenaga surya sebesar 1,25 miliar ringgit atau sekitar Rp 4,33 Triliun. Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan menyatakan jaksa penuntut telah memberikan cukup bukti untuk melanjutkan kasus terhadap Rosmah atas tiga tuduhan meminta suap dan menerima 6,5 juta ringgit atau sekitar Rp 22,5 Miliar antara tahun 2016 dan 2018 kepada perusahaan Jepak Holdings demi mengamankan proyek panel tenaga surya di Sarawak.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Kamis, 18/02/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.