
Video
Najib Razak Hadapi 7 Dakwaan Pada Kasus 1MDB
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 July 2020 14:44
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Malaysia memutus Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bersalah atas dakwaan penggelapan dana 1MDB sebesar RM 42 Juta ke rekening pribadinya. Ini adalah vonis yang dijatuhkan kepada Najib atas 7 dakwaan yang ditujukan kepadanya mulai dari pencucian uang, penyalahgunanaan kewenangan dan lain-lain. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 28 Juli 2020 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.