
Aturan Turunan UU Cipta Kerja Berlaku Bulan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dipastikan akan berlaku dalam waktu dekat. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan hal tersebut diharapkan bisa memberikan dorongan dan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di tahun ini.
"Kita punya game changer yaitu pemberlakukan UU Cipta Kerja yang bulan ini sudah mulai diberlakukan semuanya, terutama peraturan-peraturan pelaksanaannya," jelasnya dalam sebuah webinar, Selasa (16/2/2021).
Selain pemberlakuannya UU Ciptakerja dan pelaksanaan vaksin, pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan mampu mencapai target sesuai APBN 2021 yakni pada kisaran 4,5% sampai 5,5%.
Diberlakukannya UU Cipta Kerja juga dinilai sebagai momentum untuk mendorong investasi di tahun 2021. Nantinya akan ada 54 aturan pelaksana dalam kebijakan itu yang diberlakukan.
"Ini juga momentum untuk mendorong investasi terutama dengan telah mulai diberlakukannya UU Cipta Kerja bersama dengan 54 aturan turunan dari UU Cipta Kerja," ucapnya.
Sebagai gambaran, aturan turunan UU Cipta Kerja terdiri dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres). Jumlah RPP sebanyak 49 dan 5 RPerpres.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian juga mengumumkan, saat ini sudah ada 2 PP yang telah ditetapkan menjadi undang-undang. Yakni PP 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.
(mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Tarik Investasi Rp 60 T Gegara Undang-Undang Cipta Kerja