
Jadi Mahal, Tiket Penerbangan 2021 Belum Dapat Subsidi Lagi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat memberikan subsidi tiket pesawat bagi penumpang atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau PSC/airport tax pada 2020 lalu. Namun insentif itu belum dilanjutkan pada tahun ini, walaupun sudah ada pengajuan kepada Kementerian Keuangan oleh Kemenhub.
PJP2U diberikan untuk 13 bandara yakni Soekarno - Hatta, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Lombok Praya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan stimulus ini memberikan dampak positif kepada penerbangan. Kebijakan ini meningkatkan jumlah penumpang pada rute-rute tertentu.
"Iya membantu ekosistem penerbangan, kita juga sudah diskusi dengan maskapai lain. Baru sebatas diskusi dengan maskapai lain," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (15/2/2021).
Dia juga sudah berdiskusi dengan operator lain agar subsidi PSC tetap dilanjutkan di tahun ini. Melihat jumlah penumpang juga diprediksi masih tertekan akibat adanya pengetatan larangan untuk bepergian.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan kebijakan ini memang untuk mengatasi kondisi airlines yang tertekan akibat pandemi. Ia juga sudah mengusulkan insentif ini diperpanjang di tahun ini.
"Di 2021 kita masukan usulan ini diperpanjang untuk subsidi penumpang, sehingga penumpang domestik tetap bisa survive. Load factor dipertahankan, masyarakat terstimulasi, imbasnya airlines dapat keuangan yang baik," katanya beberapa waktu lalu.
Kemenhub telah merealisasikan dana untuk PSC senilai Rp 255,19 miliar hingga akhir Desember 2020. Novie mengklaim, dari insentif ini menaikkan 60% performance penerbangan di tahun 2020 lalu.
Penggunaan moda transportasi pesawat untuk bepergian semakin menipis, ditunjukkan dari jumlah pengunjung bandara yang sedikit. Sehingga masih dibutuhkan insentif tambahan di bisnis penerbangan di tahun ini.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penumpang pesawat di Soekarno Hatta pada penerbangan domestik di 2020 sebanyak 8.617.301 orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya 19.265.062 orang. Begitu juga dengan jumlah penerbangan Internasional di bandara yang sama pada 2020 hanya 1.517.643 turun dari tahun sebelumnya 7.898.824 orang.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kiamat' Kursi Pesawat Nyata, Maskapai Siapkan Skenario Ini