Mobil Baru Kena PPnBM 0%: Orang Beli Mobil Masih Berat!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
12 February 2021 21:15
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum di kirimkan ke pelanggan di Dealer Honda Sawangan, Depok, Jawa Barat (17/9/2020). Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Penjualan Mobil Baru (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai awal Maret nanti Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBm) untuk mobil 1.500 cc ke bawah menjadi 0%. Namun aturan pajak baru ini diprediksi belum akan mengangkat penjualan mobil secara signifikan.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan masyarakat saat ini masih berat untuk melakukan pembelian produk tersier. Salah satunya adalah mobil karena fokus masyarakat saat ini adalah pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan produk kesehatan.

"Orang beli mobil masih berat, yang beli mobil bekas saja masih berat. Lihat usaha rental saat ini gimana nggak berdarah-darah. Masyarakat masih banyak yang menyimpan uangnya untuk jaga-jaga," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/2/2021).

Fokus masyarakat saat ini masih untuk kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok seperti makanan. Selain itu dia melihat aturan pembatasan yang ada saat ini akan membuat orang berpikir dua kali untuk membeli mobil. Saat ini banyak perusahaan yang menerapkan aturan work from home walaupun juga sudah dinaikkan menjadi 50%.

Meski diduga memicu akan meningkatkan mobilitas masyarakat, Djoko melihat dengan adanya larangan dari pemerintah saat ini mobilitas masyarakat masih bisa ditekan. Seperti aturan ganjil genap yang ada di Bogor dan pelampiran surat hasil tes rapid antigen yang pergi ke Puncak.

"Dari aturan yang ada juga orang mau kemana sih, aktivitas sehari-hari juga mau kemana banyak yang WFH," katanya.

Melihat aturan ini Djoko juga heran karena program pemerintah juga banyak yang sedang mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum, tapi malah mengeluarkan aturan yang membuat harga mobil pribadi semakin murah.

Dia menekankan untuk penggunaan transportasi umum guna menekan kemacetan. Pada road map pemerintah targetnya hingga akhir tahun 2029 target pergerakan orang yang menggunakan angkutan umum massal perkotaan mencapai 60%.

Dimana target waktu perjalanan angkutan umum rata-rata maksimal 1 jam 30 menit dari tempat asal ke tujuan. Target itu dapat tercapai jika perpindahan moda dalam satu kali perjalanan maksimal 3 kali.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular