Jokowi & Muhyiddin 'Bersatu', Tolak Diskriminasi Sawit Eropa

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 February 2021 14:16
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Malaysia Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka (Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)
Foto: Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Malaysia Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka (Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia danĀ Malaysia sepakat untuk menentang keras diskriminasi terhadap produk sawit melalui aturan Renewable Energy Directive (RED) II yang dikeluarkan Uni Eropa (UE).

Berbicara saat memberikan joint statment bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin dengan tegas mengatakan akan terus berjuang melawan diskriminasi sawit.

"Indonesia akan terus berjuang untuk melawan diskriminasi terhadap sawit dan perjuangan tersebut akan lebih optimal jika dilakukan bersama," kata Jokowi, Jumat (5/2/2021).

"Indonesia mengharapkan komitmen yang sama dengan Malaysia mengenai isu sawit ini."

Sementara itu, Muhyiddin menyebut kampanye penolakan produk sawit dianggap tidak berdasar dan tidak menggambarkan keberlangsungan industri sawit dunia. Ini juga, kata dia, bertetangan dengan komitmen UE terhadap Organisasi Perdagangan Internasional (WTO).

"Justru itu, saya telah memaklumkan kepada Bapak Presiden bahwa Malaysia juga telah memfailkan tindakan undang-undang ke atas EU pada 15 Januari 2021 di WTO sama seperti yang telah dilakukan oleh Indonesia pada Disember 2019 yang lalu," jelasnya dalam bahasa Melayu.

Muhyiddin mengatakan, Malaysia akan terus bekerjasama dengan Indonesia dalam isu diskriminasi minyak sawit terutama mendorong kesepakatan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

"Ini bagi memastikan kita dapat melindungi industri sawit, terutamanya bagi menyelamatkan berjuta-juta pekebun-pekebun kecil yang bergantung hidup sepenuhnya kepada industri sawit di Malaysia dan Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya Uni Eropa (UE) melancarkan serangan ke sawit dengan regulasi Renewable Energy Directive II (RED II) beserta aturan teknis-nya (delegated act).Tanaman pangan yang dianggap berisiko tinggi pada lingkungan akan dibatasi penggunaannya dan dihapuskan secara bertahap dari pasar bahan bakar nabati kawasan tersebut, termasuk sawit.

Baru-baru ini tudingan miring ke komoditas ini juga disampaikan media AS. Ini terkait pelanggaran ketenagakerjaan di perkebunan termasuk kekerasan dan pemerkosaan, yang berujung pada pemboikotan sejumlah perusahaan di Malaysia.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Sikap Resmi RI & Malaysia soal Konflik Laut China Selatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular