
Sepekan Berkuasa, Biden Langsung Larang WN Ini Masuk AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) yang baru Joe Biden ternyata sudah memiliki berbagai macam kebijakan internasional untuk penanganan pandemi Covid-19 di negaranya. Salah satunya adalah pemberlakukan larangan masuk AS kepada Warga Negara Tertentu.
Mulai hari ini (30/1/2021) waktu AS, Biden akan memberlakukan larangan bagi warga negara non-AS dari Afrika Selatan untuk masuk ke negeri Paman Sam.
Biden juga memberlakukan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris Raya, Irlandia dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.
Dilansir Reuters, Wakil Direktur Utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Anne Schuchat mengatakan tindakan ini untuk melindungi orang Amerika dan juga untuk mengurangi resiko penyebaran pandemi Covid-19. Sejauh ini warga dari 36 negara dilarang masuk AS dengan Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara terbaru yang dimasukan mengingat varian baru yang berkembang di negara itu.
Varian Afsel, juga dikenal sebagai varian 501Y.V2, disebut 70% lebih menular dibandingkan varian sebelumnya dan belum banyak vaksin yang mampu melawan infeksi virus ini. Varin ini diketahui telah terdeteksi di setidaknya 20 negara lebih, salah satunya di AS, tepatnya Negara Bagian Carolina.
Mengutip situs CDC, warga negara asing yang telah berada di salah satu negara itu selama 14 hari terakhir juga tidak boleh memasuki AS. Hanya warga negara dan penduduk tetap yang sah di AS serta individu yang memenuhi pengecualian tertentu akan diizinkan untuk masuk ke AS.
Berikut daftar negara-negara yang WN dilarang mengunjungi AS:
1.China
2.Iran
3.Austria
4.Belgia
5.Republik Ceko
6.Denmark
7.Estonia
8.Finlandia
9.Prancis
10.Jerman
11.Yunani
12.Hungaria
13.Islandia
14.Italia
15.Latvia
16.Liechtenstein
17.Lituania
18.Luksemburg
19.Malta
20.Belanda
21.Norwegia
22.Polandia
23.Portugal
24.Slovakia
25.Slovenia
26.Spanyol
27.Swedia
28.Swiss
29.Monako
30.San Marino
31.Vatikan
32.Inggris (termasuk Wales)
33.Skotlandia
34.Republik Irlandia
35.Brazil
36. Afrika Selatan
Sementara itu dalam daftar ini belum ada nama Indonesia. Namun CDC mengatakan bahwa kemungkinan daftar larangan masuk ini bisa bertambah.
Namun hal ini bukan berarti warga negara lainnya diluar daftar itu boleh masuk AS seperti biasa. CDC mengatakan para pelancong harus melakukan karantina sendiri selama tujuh hari saat masuk ke AS. Mereka juga harus mempertimbangkan untuk mendapatkan tes Covid baru dalam tiga hingga lima hari setelahnya,
AS kini menempati posisi pertama dengan kasus positif corona terbanyak di dunia. Menurut data Worldometers, AS memiliki lebih dari 25,6 juta kasus positif, dengan lebih dari 429 ribu kasus kematian.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Joe Biden Positif Covid-19, Bagaimana Kondisinya?
