
Sepekan Berkuasa, Biden Langsung Larang WN Ini Masuk AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) yang baru Joe Biden ternyata sudah memiliki berbagai macam kebijakan internasional untuk penanganan pandemi Covid-19 di negaranya. Salah satunya adalah pemberlakukan larangan masuk AS kepada Warga Negara Tertentu.
Mulai hari ini (30/1/2021) waktu AS, Biden akan memberlakukan larangan bagi warga negara non-AS dari Afrika Selatan untuk masuk ke negeri Paman Sam.
Biden juga memberlakukan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris Raya, Irlandia dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.
Dilansir Reuters, Wakil Direktur Utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Anne Schuchat mengatakan tindakan ini untuk melindungi orang Amerika dan juga untuk mengurangi resiko penyebaran pandemi Covid-19. Sejauh ini warga dari 36 negara dilarang masuk AS dengan Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara terbaru yang dimasukan mengingat varian baru yang berkembang di negara itu.
Varian Afsel, juga dikenal sebagai varian 501Y.V2, disebut 70% lebih menular dibandingkan varian sebelumnya dan belum banyak vaksin yang mampu melawan infeksi virus ini. Varin ini diketahui telah terdeteksi di setidaknya 20 negara lebih, salah satunya di AS, tepatnya Negara Bagian Carolina.
Mengutip situs CDC, warga negara asing yang telah berada di salah satu negara itu selama 14 hari terakhir juga tidak boleh memasuki AS. Hanya warga negara dan penduduk tetap yang sah di AS serta individu yang memenuhi pengecualian tertentu akan diizinkan untuk masuk ke AS.
