PPKM Diperpanjang

Pengusaha: Pengunjung Mal Parah Banget!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 January 2021 19:10
Ilustrasi Mal Pondok Indah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Mal Pondok Indah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang jam operasi mal dan restoran hingga pukul 20.00 dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II dari 26 Januari - 8 Februari mendatang. Sebelumnya jam operasi restoran dan mal hanya mendapat izin operasi sampai 19.00.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menanggapi langkah yang diambil pemerintah memundurkan jam tutup mal dan restoran. Namun, dalam kenyataannya sampai jam 20.00 juga masih kurang untuk mendapatkan titik puncak pengunjung mal dan restoran, karena permintaan tinggi biasanya hingga pukul 21.00. Sehingga bisnis di mal masih bakal berat.

"Praktiknya masih agak ngerepotin rata-rata puncak terima tamu pada jam 6, waktunya pendek karena last order itu 7.30. Jam 8 mesti tutup. Bayangkan betapa kagoknya. Cuma kita harus ikuti karena pemerintah yang punya regulasi. Tapi memang masih berat operasional, sektor ini," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/1/2021).

Lain hal jika restoran yang memiliki gerai sendiri, masih bisa tertolong dari delivery dan take away. Menurut Hariyadi, saat pengunjung mal berkurang akan menekan biaya operasional mal yang tinggi.

Para tenant mal juga sulit untuk untuk menjual dagangan online. Sehingga kemungkinan perampingan atau tutup gerai masih besar di tahun ini.

"Pengunjung mal parah banget, mal biaya tinggi operasional, dia mau melakukan online juga susah. Operation kemungkinan tutup ya masih ada, begitu juga soal pemotongan karyawan," katanya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menjelaskan puncak kedatangan mal pada malam hari itu dari jam 19.00-20.00, siang hari 12.00-14.00. Dengan diperpanjangnya jam operasional sampai dengan 20.00 diharapkan pusat belanja mendapatkan kembali peak hour.

"Perbelanjaan mendapatkan kembali peak hour (waktu puncak) kunjungan ke Pusat Perbelanjaan meskipun tidak sepenuhnya," katanya kepada CNBC Indonesia.

Namun tentunya dengan diperpanjangnya jam operasional Pusat Perbelanjaan menjadi jam 20.00 adalah lebih baik daripada hanya sampai dengan jam 19.00.

Dia mengatakan sejak awal di pusat perbelanjaan telah memberlakukan protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol Kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola. Lapis kedua adalah protokol Kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan.

Hotel Butuh Rapid Antigen Murah

Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan mulai mencari produk rapid antigen yang murah. Sehingga kegiatan perhotelan bisa difasilitasi juga untuk melakukan test Covid-19.

"Gimana dapat antigen yang paling murah dan kualitas benar. Jadi ada confidence dari pelanggan untuk ke hotel, apakah itu wedding, meeting, aktivitas dalam kurun lebih dari dua jam. Kita lagi mikir memperluas test Covid-19. Kaya untuk kawinan ada paket sekalian test, tapi harganya yang paling murah, supaya nggak keberatan," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dicabut, Kunjungan Orang-Orang ke Mal Pecah Rekor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular