Pengusaha Nyerah dengan PPKM, 200 Ribu Pekerja Dirumahkan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
19 January 2021 09:55
A robot server carrying dishes to fulfill diners' order arrives at a table in Haidilao's new artificial intelligence hotpot restaurant in Beijing, China, November 14, 2018. Picture taken November 14, 2018. REUTERS/Jason Lee     TPX IMAGES OF THE DAY
Foto: Sebuah server robot yang membawa piring untuk memenuhi pesanan para pengunjung tiba di sebuah meja di restoran hotpot intelijen buatan baru Haidilao di Beijing. REUTERS / Jason Lee

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha minta pemerintah untuk tidak melanjutkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga tanggal 25 Januari mendatang. Pembatasan yang dilakukan pemerintah sangat memberatkan pelaku usaha restoran, ritel dan pengelola pusat perbelanjaan.

Dalam aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membatasi tempat kerja perkantoran hanya terisi 25%. Serta kegiatan restoran makan ditempat hanya sebesar 25% keterisian beserta jam buka mal yang hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat, mengatakan masalah utama untuk pusat belanja adalah traffic. Saat PSBB Desember lalu dengan kapasitas 50% traffic pengunjung mal hanya 40%. Dengan mulai adanya PPKM yang membuat mal tutup jam 19.00 WIB dan kapasitas dine in 25% semakin memperparah keadaan.

"Pantauan kami sejak 11 Januari sampai sekarang traffic drop hanya 32% turun 8% dari Desember lalu, beberapa mal hanya 30%," katanya pada Konferensi Pers, Senin (18/1/2021).

Dia melihat pusat belanja di DKI Jakarta bukan merupakan klaster penyebaran virus Covid-19. Tapi dari aturan yang muncul selalu menyasar pembatasan pusat belanja. Tidak adil jika dibandingkan dengan restoran yang berdiri sendiri boleh melakukan delivery hingga tengah malam. Sementara restoran di mal terpaksa harus tutup mengikuti maksimal jam buka, sehingga kehilangan puncak kedatangan mal di jam 7-8.

Adapun akibat pandemi, Ellen menjelaskan 15% tenant retail mal sudah melakukan early termination contract, atau tidak melanjutkan sewa. Mereka ragu-ragu untuk melanjutkan investasi di masa pandemi ini. Selama 9 bulan PSBB pemilik mall juga harus berbagi dengan tenant penyewa untuk membebaskan uang sewa.

"Selama 6-7 bulan sudah digratiskan kepada tenant, bahkan belum ada insentif apapun dari pemerintah terkait pajak PPH sewa harusnya bisa diringankan 10%. Sehingga pusat belanja bisa bernapas," katanya.

Ketua Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah mengatakan pendapatan restoran di mal hanya 45% pada siang hari, sisanya malam. Jika jam buka mal bisa diperpanjang ini restoran juga tidak mendapat untung, hanya memperkecil kerugian.

"Jika nanti aturan pembatasan setelah tanggal 25 Januari diperpanjang lagi skenario terburuk adalah layoff," katanya.

Budi menggambarkan, waktu sebelum pandemi restoran yang bekerja mencapai 56 orang dibagi dua untuk shift siang dan malam. Semenjak pandemic Covid -19 shift malam sudah ditiadakan. Lalu kita dibatasi keterisian 50% pekerja Kembali dikurangi hingga 12 orang yang bekerja.

"Saat ini hanya 7 orang, empat di belakang dan 3 di depan. Kita terpaksa harus mengurangi terus. Menu juga sudah dikurangi, jadi apapun kita sudah lakukan maksimal, gimana caranya bertahan jangan ada diperpanjang sampai tanggal 25. Kita mohon dibuka sampai jam 9 malam, khususnya di mal dan restoran yang menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Survei Oktober 2020 ada 1.030 restoran yang tutup. Walaupun mereka bisa buka jika ada tambahan modal kerja dari investor baru atau perbankan. Kalau tidak mereka tutup permanen, sementara yang tutup sementara ada di kisaran 400 restoran. Budi menambahkan kalau aturan ini diperpanjang restoran yang tutup permanen bisa mencapai 1.600.

200 Ribu Pekerja akan Kena PHK

Ellen Hidayat, mengatakan tenaga kerja yang terlibat dalam pengelolaan mal yang terdaftar di asosiasinya sebanyak 280 ribu pekerja dengan potensi PHK mencapai 50%.

"Saat traffic hanya diizinkan 50% potensi layoff mencapai separuhnya. Dengan ditutupkan jam 7 tentu ada tambahan," katanya.

Budihardjo Iduansjah, mengatakan bicara PHK dari asosiasinya mencatat ada 550 ribu tenaga kerja yang terlibat dari penyewa ritel dan supermarket. Saat ini sudah ada 50% Tenaga kerja yang sudah dirumahkan.

"Jumlah karyawan karena ada dobel dengan ritel supermarket cukup besar 1 jutaan dikurang-kurangin itu ada 550 ribu yang kita laporkan ke Pemulihan Ekonomi Nasional. Asumsi saat ini 50% dirumahkan atau sekitar 275 ribu tenaga kerja," katanya.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin, mengatakan untuk DKI Jakarta ada 300 ribuan tenaga kerja yang bekerja di bidang restoran sebelum pandemi. Saat ini hanya 120 ribu pekerja yang masih bekerja.

"Tenaga kerja yang hampir hilang karena pandemi hampir 200 ribu. Bicara cash flow restoran di DKI dan di mal juga rata-rata running loss. Dan beberapa bulan tidak bayar penyewa mal, service charge juga ditangguhkan, back to back tidak bayar, yang berat tentu pemilik pusat perbelanjaan," katanya, pada Konferensi Pers, Senin (18/1/2021)

Sementara pusat belanja masih harus membayar operasional dan perpajakannya. Emil melihat banyak restoran yang sudah melakukan resizing operation. Jadi menutup dua toko membuka satu, atau menutup operasinya secara permanen.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin, mengatakan untuk DKI Jakarta ada 300 ribuan tenaga kerja yang bekerja di bidang restoran sebelum pandemi. Saat ini hanya 120 ribu pekerja yang masih bekerja.

"Tenaga kerja yang hampir hilang karena pandemi hampir 200 ribu. Bicara cash flow restoran di DKI dan di mal juga rata-rata running loss. Dan beberapa bulan tidak bayar penyewa mal, service charge juga ditangguhkan, back to back tidak bayar, yang berat tentu pemilik pusat perbelanjaan," katanya

Pengusaha Desak PPKM Tidak Diperpanjang

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani, mengatakan melalui APINDO sebagai koordinator lintas asosiasi kami memberikan usulan kepada Kementerian koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Komite Penanganan Covid-19. Untuk tidak lagi melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 25 Januari mendatang.

"PPKM memberatkan yang saat ini di kita batasi kegiatan operasionalnya, sehingga kondisi kemampuan arus cash flow terbatas atas pemberlakuan PPKM, terkait jam operasional dari sektor itu setelah 25 Januari semoga bisa dinaikkan. Tidak dalam kondisi terbatas saat ini," katanya

Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan dari awal pandemi Covid -19 ritel dan penyewa selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat namun dengan adanya PSBB dan PPKM, semakin menekan pelaku usaha.

"Kami mohon dibantu pinjaman modal kerja untuk shifting ke new normal retail dan selama PSBB dan PPKM. Kami mohon diberikan tambahan waktu 1 jam untuk beres-beres toko sebelum tutup," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Berlaku: Resto Kembang Kempis, Sudah Tak Kuat Bayar Sewa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular