Berdarah-Darah, 15% Penyewa Mal Tak Lanjutkan Sewa

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 January 2021 19:25
Bertepatan dengan hari Disabilitas Internasional 3 Desember gerai resto di Jakarta mempekerjakan orang tuli untuk melayani dan membuat makanan cepat saji, Kamis (3/12/2020). Sebanyak 18 orang tuli dan 8 normal bekerja untuk memenuhi permintaan pelanggan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo) 
Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam mempekerjakan disabilitas, yakini dengan mencari tahu tentang berbagai jenis disabilitas. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Gerai Resto Pekerjakan Pegawai Disabilitas di Jakarta (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Imbas pandemi Covid-19 belum berakhir bagi sektor hotel dan restoran. Pembatasan yang dilakukan pemerintah sangat memberatkan pelaku usaha restoran, ritel dan pengelola pusat perbelanjaan.

Dalam aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membatasi tempat kerja perkantoran hanya terisi 25%. Serta kegiatan restoran makan ditempat hanya sebesar 25% keterisian beserta jam buka mal yang hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat, mengatakan masalah utama untuk pusat belanja adalah traffic. Saat PSBB Desember lalu dengan kapasitas 50% traffic pengunjung mal hanya 40%. Dengan mulai adanya PPKM yang membuat mal tutup jam 19.00 WIB dan kapasitas dine in 25% semakin memperparah keadaan.

"Pantauan kami sejak 11 Januari sampai sekarang traffic drop hanya 32% turun 8% dari Desember lalu, beberapa mal hanya 30%," katanya pada Konferensi Pers, Senin (18/1/2021).

Dia melihat pusat belanja di DKI Jakarta bukan merupakan klaster penyebaran virus Covid-19. Tapi dari aturan yang muncul selalu menyasar pembatasan pusat belanja. Tidak adil jika dibandingkan dengan restoran yang berdiri sendiri boleh melakukan delivery hingga tengah malam. Sementara restoran di mal terpaksa harus tutup mengikuti maksimal jam buka, sehingga kehilangan puncak kedatangan mal di jam 7-8.

"Kami ingin agar pemerintah kajian siapa klaster Covid -19 ini sehingga pengawasan dan pengontrolan tepat sasaran. Kami selalu diawasi, sementara di luaran tidak. Ini menyebabkan tidak adanya fairness bidang usaha retail di pusat belanja. Mestinya ini dikaji lebih lanjut, dan ditindak dengan pengecekan pengontrolan yang lebih masif," katanya.

Adapun akibat pandemi, Ellen menjelaskan 15% tenant retail mal sudah melakukan early termination contract, atau tidak melanjutkan sewa. Mereka ragu-ragu untuk melanjutkan investasi di masa pandemic ini. Selama 9 bulan PSBB pemilik mall juga harus berbagi dengan tenant penyewa untuk membebaskan uang sewa.

"Selama 6-7 bulan sudah digratiskan kepada tenant, bahkan belum ada insentif apapun dari pemerintah terkait pajak PPH sewa harusnya bisa diringankan 10%. Sehingga pusat belanja bisa bernapas," katanya.

Ketua Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah mengatakan pendapatan restoran di mal hanya 45% pada siang hari, sisanya malam. Jika jam buka mal bisa diperpanjang ini restoran juga tidak mendapat untung, hanya memperkecil kerugian.

"Jika nanti aturan pembatasan setelah tanggal 25 Januari diperpanjang lagi skenario terburuk adalah layoff," katanya.

Budi menggambarkan, waktu sebelum pandemi restoran yang bekerja mencapai 56 orang dibagi dua untuk shift siang dan malam. Semenjak pandemic Covid -19 shift malam sudah ditiadakan. Lalu kita dibatasi keterisian 50% pekerja Kembali dikurangi hingga 12 orang yang bekerja.

"Saat ini hanya 7 orang, empat di belakang dan 3 di depan. Kita terpaksa harus mengurangi terus. Menu juga sudah dikurangi, jadi apapun kita sudah lakukan maksimal, gimana caranya bertahan jangan ada diperpanjang sampai tanggal 25. Kita mohon dibuka sampai jam 9 malam, khususnya di mal dan restoran yang menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Survei Oktober 2020 ada 1.030 restoran yang tutup. Walaupun mereka bisa buka jika ada tambahan modal kerja dari investor baru atau perbankan. Kalau tidak mereka tutup permanen, sementara yang tutup sementara ada di kisaran 400 restoran. Budi menambahkan kalau aturan ini diperpanjang restoran yang tutup permanen bisa mencapai 1.600.

Biaya Tambahan

Budi membenarkan adanya biaya tambahan peralatan protokol kesehatan seperti sanitizer, sarung tangan, masker, dan lainnya untuk meningkatkan kepercayaan pengunjung. Tambahan biaya biaya ini dipikul cukup memberatkan pelaku usaha.

"Tapi ini komitmen pengusaha restoran jangan sampai nama restoran ada di berita terjadi penularan. Kita lindungi semua pengunjung maupun pekerja," katanya.

Yang paling berat adalah memberikan fasilitas test gratis untuk karyawan dari restoran. Sementara Ellen Hidayat bicara dari sisi pengelola mal biaya operasional protokol kesehatan tergantung dari akses tiap pintu mal tersebut.

"Semua mal meningkatkan fasilitas keamanan sesuai protokol kesehatan, desinfektan, penyediaan hand sanitizer kemudian peralatan itu. Kami di lift tidak perlu menyentuh. Adanya protokol kesehatan mau tidak mau mal harus alokasi sekuriti di setiap akses masuk dan keluar. Pemeriksaan dilakukan pengunjung, karyawan juga kena kalau melewati itu kita minta mereka tidak masuk. Biaya ini kalau dihitung berat," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Durian Runtuh Rp 3,3 T, Pengusaha Hotel Komentar Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular