
Gokil Mr Trump, 2 Kali Dimakzulkan dari Kursi Presiden AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi kembali dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS. Ini adalah kali kedua mantan pengusaha properti tersebut melalui proses itu, setelah 2019 lalu.
Adapun penyebab DPR kembali melakukan pemakzulan adalah karena Trump telah melakukan penghasutan ke massa pendukungnya yang berbuntut pada penyerangan gedung parlemen di Capitol Hill pada Rabu, 6 Januari lalu.
Dalam pemungutan suara Rabu (13/1/2021) waktu setempat, 232 anggota DPR termasuk 10 anggota Partai Republik memilih pencopotan Trump. DPR AS sendiri dikuasai Partai Demokrat, oposisi Trump.
Padahal satu minggu lagi Trump memang akan memberikan kursinya kepada Presiden terpilih AS Joe Biden. Mantan wakil presiden Barrack Obama itu akan dilantik 20 Januari.
Awalnya, Trump mendesak para pendukungnya untuk "secara damai dan patriotik" membuat suara mereka didengar tetapi juga untuk "berjuang sekuat tenaga" melawan pemilihan presiden yang dianggap curang dan tidak sah. Trump sendiri tidak menerima kekalahannya terhadap Presiden terpilih Joe Biden.
Akibatnya, para pendukungnya juga ikut tidak menerima kekalahannya sehingga mereka mencoba berunjuk rasa yang berujung kerusuhan. Menyusul pernyataan Trump, para pendukungnya masuk ke Capitol, memaksa anggota parlemen untuk menangguhkan sertifikasi hasil pemilu.
Alhasil kericuhan terjadi dan lima orang tewas dalam insiden pengepungan tersebut. Rata-rata korban menderita luka tembak.
Bahkan akun media sosial Trump langsung ditangguhkan oleh pihak terkait karena dianggap menghasut. Twitter, Facebook, dan Google menjadi salah satu yang menangguhkan akun media sosial Trump.
Selain itu, para sekretaris kabinet yang bekerja pada masa pemerintahan Trump juga mulai mengundurkan diri akibat insiden tersebut.
Halaman 2>>>