Uni Eropa Cari Gara-Gara Soal Nikel, Mendag Lutfi Siap Tempur

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
15 January 2021 17:40
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Foto: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia harus 'bertempur' melawan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia atau Dispute Settlement Body (DSB) di WTO. Ada dua permasalahan, yakni kasus DS 592 terkait masalah nikel dan juga diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.

Alhasil, kedua belah pihak saling menggugat. Jika Uni Eropa menggugat Indonesia dalam masalah nikel, maka Indonesia menggugat Eropa dalam diskriminasi sawit.

Menghadapi gugatan ini, Menteri Perdagangan M. Lutfi mengaku tidak gentar. Ia bakal melanjutkan proses ini di DSB WTO.

"Saya akan ladeni mereka dan saya akan pimpin proses Indonesia dalam suatu frame kepastian bahwa proses yang berwibawa dan kita junjung tinggi," kata M. Lutfi dalam Konferensi Pers perkembangan kasus sengketa nikel Indonesia, Jumat (15/1).

Kepastian Uni Eropa menggugat Indonesia dalam kasus sengketa nikel didapat pada kemarin atau Kamis (14/1/21) sore. Lutfi mengaku telah mendapat kabar dari kantor Atase Perdagangan di Geneva, Swiss bahwa UE bakal terus melayangkan gugatan.

"Mereka menganggap bahwa peraturan kita, Undang-Undang kita tentang Minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif dalam industri baja, terutama stainless steel karena nikel dipakai sebagai bahan baku stainless steel. Setelah kita pelajari, komoditas nikel yang diimpor Eropa kecil sekali dari Indonesia dan Uni eropa anggap mengganggu produktivitas energi stainless steel mereka. Mereka anggap ini bagian dari 30 ribu pekerja langsung dan 200 ribu pekerja tidak langsung," kata M. Lutfi.

Dari situ bisa tergambar bahwa Uni Eropa ingin melindungi komoditas dan kepentingannya. Namun, Indonesia pun demikian, apalagi di tengah berkembangnya industri nikel. Lutfi menantang WTO bisa membuktikan tuduhan tersebut.

"Kita akan ikuti proses sengketa sesuai proses yang sudah disepakati, kita akan melayani sengketa ini di WTO, dan saya anggap ini proses yang sebagai negara menjunjung tinggi hukum proses baik dan benar jadi kita layani mereka di sana. Kita akan hire pasukan legal terbaik dan kita akan perjuangkan hak-hak perdagangan kita," sebutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Kemendag Tersangka Dugaan Korupsi, Perizinan Aman?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular