Internasional

Ini Penyebab Trump Dimakzulkan DPR AS Sampai 2 Kali

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
14 January 2021 11:29
President Donald Trump speaks during a rally protesting the electoral college certification of Joe Biden as President, Wednesday, Jan. 6, 2021, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Foto: AP/Evan Vucci

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi kembali dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS. Ini merupakan kali kedua mantan pengusaha itu dimakzulkan setelah sebelumnya, langkah serupa dilakukan tahun 2019.

DPR AS menyebut Trump telah melakukan penghasutan ke massa pendukungnya yang berbuntut pada penyerangan gedung parlemen di Capitol Hill pada Rabu, 6 Januari lalu. Penyerangan ini terjadi setelah demo besar simpatisan Trump di Washington.

Awalnya, Trump mendesak para pendukungnya untuk "secara damai dan patriotik" membuat suara mereka didengar tetapi juga untuk "berjuang sekuat tenaga" melawan pemilihan presiden yang dianggap curang dan tidak sah. Trump sendiri tidak menerima kekalahannya terhadap Presiden terpilih Joe Biden.

Akibatnya, para pendukungnya juga ikut tidak menerima kekalahannya sehingga mereka mencoba berunjuk rasa yang berujung kerusuhan. Menyusul pernyataan Trump, para pendukungnya masuk ke Capitol, memaksa anggota parlemen untuk menangguhkan sertifikasi hasil pemilu.

Alhasil kericuhan terjadi dan lima orang tewas dalam insiden pengepungan tersebut. Rata-rata korban menderita luka tembak.

Dianggap menghasut, akun media sosial Trump langsung ditangguhkan oleh pihak terkait. Twitter, Facebook, dan Google menjadi salah satu yang menangguhkan akun media sosial Trump.

Selain itu, para sekretaris kabinet yang bekerja pada masa pemerintahan Trump juga mulai mengundurkan diri akibat insiden tersebut.

Pejabat Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf mengumumkan pengunduran dirinya, setelah sebelumnya sekretaris pendidikan Betsy DeVos dan sekretaris transportasi Elaine Chao mengundurkan diri. Hal ini kemudian membuat DPR AS dan sejumlah pejabat kejaksaan negara bagian mendesak Wakil Presiden Mike Pence mengajukan Amandemen ke-25.

Amademen ke-25 berisi pernyataan dari Wapres dan menteri bahwa presiden tak mampu melakukan tugasnya dengan baik.  Sayangnya Pence menolak menggunakan Amandemen ke-25 untuk memberhentikan Trump dari jabatannya.

Keputusannya itu disampaikan melalui surat kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi "Saya tidak yakin tindakan seperti itu merupakan jalan terbaik bagi Bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita," kata Pence dalam sebuah surat seperti dikutip dari Reuters.

House Speaker Nancy Pelosi of Calif., displays the signed article of impeachment against President Donald Trump in an engrossment ceremony before transmission to the Senate for trial on Capitol Hill, in Washington, Wednesday, Jan. 13, 2021. (AP Photo/Alex Brandon)Foto: Ketua DPR Nancy Pelosi memperlihatkan dokumen pemakzulan Presiden Donald Trump sebelum dikirim ke Senat di Capitol Hill, di Washington, Rabu, 13 Januari 2021. (AP/ Alex Brandon )
House Speaker Nancy Pelosi of Calif., displays the signed article of impeachment against President Donald Trump in an engrossment ceremony before transmission to the Senate for trial on Capitol Hill, in Washington, Wednesday, Jan. 13, 2021. (AP Photo/Alex Brandon)

Setelah menerima penolakan dari Pence, DPR AS kemudian mengambil langkah sendiri. Lembaga yang dikuasai Demokrat itu melakukan pemungutan suara pada Rabu (13/1/2021) waktu setempat. Sebanyak 232 anggota DPR termasuk 10 anggota Partai Republik memilih pencopotan Trump. DPR AS sendiri dikuasai Partai Demokrat, oposisi Trump.

Padahal satu minggu lagi Trump memang akan memberikan kursinya kepada Presiden terpilih AS Joe Biden. Mantan wakil presiden Barack Obama itu akan dilantik 20 Januari.

"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama," kata Ketua DPR Nancy Pelosi dikutip dari Reuters.

"Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita cintai."

Selain Trump, Bill Clinton (1998) dan Andrew Johnson (1868) juga menghadapi hal yang sama. Namun meski dimakzulkan DPR AS mereka dibebaskan Senat.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Mengancam, Massa Bakal Ngamuk Kalau Dirinya Lengser

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular