
Sah! Trump Dimakzulkan DPR AS Seminggu Sebelum Ganti Presiden

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali dimakzulkan DPR AS. Ini adalah kali kedua mantan pengusaha properti tersebut melalui proses itu, setelah 2019 lalu.
DPR AS menyebut Trump telah melakukan penghasutan ke massa pendukungnya yang berbuntut pada penyerangan gedung parlemen Capitol Hill. Hal tersebut terjadi 6 Januari lalu, setelah demo besar simpatisan Trump di Washington AS.
Dalam pemungutan suara Rabu (13/1/2021) waktu setempat, 232 anggota DPR termasuk 10 anggota Partai Republik memilih pencopotan Trump. DPR AS sendiri dikuasai Partai Demokrat, oposisi Trump.
Padahal satu minggu lagi Trump memang akan memberikan kursinya kepada Presiden terpilih AS Joe Biden. Mantan wakil presiden Barrack Obama itu akan dilantik 20 Januari.
"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama," kata Ketua DPR Nancy Pelosy dikutip dari Reuters.
"Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita cintai."
Anggota DPR dari Demokrat Steny Hoyer menegaskan parlemen harus menolak hasutan, tirani dan pemberontakan yang ditujukkannya ke perilaku Trump.
"Dan memilih untuk mendakwa Trump untuk Amerika, untuk konstitusi kita, untuk demokrasi dan untuk sejarah," tulis media tersebut mengutipnya.
Meski demikian, sepertinya Senat AS, yang dikuasai Republik belum mengambil keputusan apakah akan melakukan persidangan pemakzulan Trump atau tidak. AS menganut sistem dua kamar, sehingga sidang pemakzulan tak hanya mendapat persetujuan DPR tapi juga Senat dan sebaliknya.
Namun pemimpin Senat Mitch McConnel dari Republik mengatakan tak mungkin sidang digelar. Karena Senat menjadwalkan kembali sesi pertemuan regular di 19 Januari, satu hari sebelum Trumo resmi diganti Biden.
"Mengingat aturan, prosedur, dan preseden Senat yang mengatur persidangan pemakzulan presiden, tidak ada kemungkinan bahwa pengadilan yang adil atau serius dapat diselesaikan sebelum Presiden terpilih Biden dilantik minggu depan," katanya.
Selain Trump, Bill Clinton (1998) dan Andrew Johnson (1868) juga menghadapi hal yang sama. Namun meski dimazulkan DPR AS mereka dibebaskan Senat.
Halaman 2>>
