
Raja Ahmad Tetapkan Darurat Nasional, Ekonomi Malaysia Aman?

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin untuk melaksanakan 'PSBB mikro' membawa banyak kekhawatiran mengenai perekonomian negara itu. Apalagi keputusan Muhyiddin diikuti perintah Yang Dipertuan Agong Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah untuk menerapkan darurat nasional hingga 1 Agustus mendatang
Namun kekhawatiran ini sepertinya tidak akan terjadi. Menteri Perdagangan dan Industri Internasional Datuk Seri Azmin Ali menyatakan kegiatan perekonomian dan layanan penting akan terus beroperasi di semua negara bagian, tentunya dengan protokol kesehatan yang telah berlaku.
Mengutip The Star, Selasa (12/1/2021), ia mengatakan pemerintah telah memutuskan lima sektor ekonomi penting, termasuk manufaktur, tidak akan dihentikan untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi tidak terpengaruh dan masyarakat akan memiliki semua kebutuhan dasar yang dibutuhkan selama masa 'PSBB mikro'.
"Keputusan pemerintah untuk mengizinkan lima sektor ekonomi penting, termasuk manufaktur, untuk beroperasi adalah untuk memastikan proses pemulihan ekonomi negara, keberlanjutan bisnis, menghindari tingkat pengangguran yang tinggi di antara orang Malaysia dan bahwa orang-orang terus mendapatkan akses ke kebutuhan dasar dan kritis," ujar Azmin Ali.
Ia juga menambahkan enam wilayah di antara seluruh wilayah cakupan 'PSBB mikro' ini sangat penting bagi Malaysia.
"Enam negara bagian di bawah PSBB mikro adalah pendorong utama kegiatan ekonomi negara dan kontributor utama Produk Domestik Bruto (PDB) negara, dengan total 66,3% dari total PDB," kata Azmin Ali.
Sebelumnya Pemerintah Malaysia memutuskan memberlakukan 'PSBB Mikro' di beberapa titik selama empat belas hari Rabu (13/1/2021). Hal ini diambil setelah negara itu mengalami rata-rata kenaikan 2 ribu kasus per hari dan mulai membuat fasilitas kesehatan mendekati batas maksimumnya.
Dilansir media Malaysia Astro Awani, Muhyiddin menyatakan Malaysia akan melaksanakan 'PSBB mikro' ini di area yang dianggap sebagai zona merah. Wilayah tersebut adalah Penang, Selangor, Kuala Lumpur, Putrajaya, Labuan, Melaka, Johor dan Sabah.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Menggila, Malaysia Terapkan 'PSBB Mikro' di 6 Wilayah