Filipina Hambat Ekspor Mobil RI, Produsen Tak Tinggal Diam

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
12 January 2021 18:40
Mobil ekspor di pelabuhan IPCC, Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Mobil ekspor di pelabuhan IPCC, Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku otomotif dalam negeri langsung merespons langkah pemerintah Filipina yang mengenakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs) terhadap produk mobil impor termasuk asal Indonesia. Sebagai negara pengekspor, Indonesia akan terkena dampak keras karena berpotensi mengalami penurunan penjualan dan produksi.

"Kita nggak akan tinggal diam karena akan menghambat ekspor kita ke Filipina," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia GAIKINDO Jongkie Sugiarto Selasa (12/1/21).

Filipina mengenakan safeguard untuk mobil penumpang dan light commercial vehicle (LCV) atau kendaraan niaga mulai 5 Januari lalu hingga 200 hari setelahnya. Langkah ini tidak lepas akibat meningkatnya impor mobil dalam beberapa tahun terakhir, terutama dari Indonesia dan Thailand.

Mobil penumpang meningkat rata-rata 35% selama periode investigasi (POI) dari 2014 hingga 2018. Pada kurun waktu yang sama, total impor kendaraan komersial ringan (LCV) - termasuk low pickup dan truk ringan - terus menanjak, jika di tahun 2014 masih sebanyak 17.273 unit, pada 2018 telah menjadi 51.969 unit.

"Filipina melihat Indonesia mengekspor mobil CBU (Completely Built Up) dan sebagainya cukup besar, mereka merasa impornya terlalu besar. Tapi menurut saya aturan itu sudah dibicarakan AFTA (ASEAN Free Trade Area), jadi tinggal kita bersaing dan memang di Filipina impor mobil cukup banyak dari Indonesia. Untuk itu dia akan barrier, seperti apa barrier-nya saya belum jelas," katanya.

Melalui skema AFTA, ada kesepakatan antara negara-negara di kawasan untuk membebaskan tarif ekspor atau impor. Untuk itu, Filipina tidak bisa sembarang mengenakan safeguard karena berpotensi melanggar AFTA.

"Kita sedang bicarakan dengan kemendag apa yang dilakukan Filipina itu legal atau tidak, tapi yang pasti, dengan adanya aturan tersebut membuat ekspor mobil Indonesia ke Filipina terhambat dan itu nggak kita kehendaki," sebutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mobil Made in Indonesia Banjiri Pasar, Filipina Siap Melawan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular