Vaksinasi Covid-19

Nakes Oke, Tapi Layakkah PNS-TNI/Polri Jadi Prioritas Vaksin?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
12 January 2021 14:20
Kesiapan Puskemas dalam Penerimaan Vaksin
Foto: Suasana Puskesmas Pesanggrahan di Jakarta, Kamis (7/1/2021). Jelang kedatangan Vaksin yang diperuntukan masyarakat disaat pandemi Covid19, sejumlah puskesmas seperti di pesanggrahan masih melakukan aktifitas normal seperti biasa, menerima kedatangan pasien, melakukan test swab. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia akan memulai tahapan vaksinasi anti-virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) pekan ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menjadi Warga Negara Indonesia pertama yang disuntik vaksin.

Tahap pertama vaksinasi akan diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Selepas itu baru ke petugas publik pelayan masyarakat seperti Aparatur Sipil Negara (ANS) dan anggota TNI/Polri.

"Di seluruh dunia tahapan ini sama, kenapa diberikan ke nakes? Kriterianya yang diberikan oleh orang-orang yang berisi risiko tinggi untuk terpapar karena tenaga kerja kesehatan ini selalu terpapar pasien Covid-19. Mereka ingin diberikan pertama kali.

"Vaksinasi kita akan berikan berikutnya ke 17,4 juta petugas publik. Jadi setelah petugas kesehatan, kita ke petugas publik," jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, hari ini.

Pandemi virus corona adalah tragedi kesehatan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, sangat wajar bisa bisa diterima apabila nakes jadi yang terdepan menerima vaksin. Sebab tanpa nakes yang kuat, sebuah negara pasti bakal kolaps menghadapi krisis kesehatan.

Namun prioriras kedua kepada ASN dan TNI/Polri bisa diperdebatkan. Sebab selain krisis kesehatan, pandemi virus corona juga telah menjelma menjadi krisis ekonomi. Penyebaran virus yang kali pertama mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini telah membuat ekonomi mati suri dan masuk ke 'jurang' resesi. Indonesia tidak terkecuali.

Oleh karena itu, para pelaku ekonomi juga harus sehat. Para pelaku ekonomi ini yang menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja sampai penerimaan pajak. Jika pelaku ekonomi kuat dan tahan banting, maka krisis ekonomi akibat pandemi bisa dilalui dengan baik.


HALAMAN SELANJUTNYA >> Pelaku Ekonomi Memberi Kontribusi

Mengutip data Produk Domestik Bruto (PDB) per kuartal III-2019, tiga besar sektor usaha penyumbang terbesar adalah industri pengolahan (19,86%), pertanian, kehutanan, dan perikanan (14,68%), serta perdagangan besar dan eceran (12,83%). Sedangkan administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib kontribusinya relatif minim, hanya 3,69%.

Sementara di sisi penciptaan lapangan kerja, tiga sektor penyumbang terbesar adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan dengan kontribusi masing-masing 29,76%, 19,23%, dan 13,61%. Berapa sumbangan adminstrasi pemerintahan? 3,56% saja.

Begitu pula dengan penerimaan pajak, sektor swasta (termasuk BUMN) adalah penyumbang terbesar. Hingga semester I-2020, tiga sektor terbesar penyetor pajak adalah industri pengolahan (Rp 164,19 triliun), perdagangan (Rp 113,32 trilun), serta jasa keuangan dan asuransi (91,82 triliun).

Jika sektor-sektor ini masih 'sakit' gara-gara pandemi, maka penerimaan negara akan terancam. Untuk memulihkannya, para pelaku di dalamnya perlu diprioritaskan untuk menerima vaksin sehingga proses bisnis bisa berjalan dengan baik dan produksi kembali menuju kapasitas optimal.

Jadi dengan pemberian vaksin terhadap nakes dan pelaku ekonomi, diharapkan dampak pandemi virus corona bisa diredam baik dari sisi kesehatan maupun pelaku ekonomi. Saat krisis kesehatan dan ekonomi bisa teratasi secara simultan, maka hidup normal seperti dulu lagi akan lebih mudah diwujudkan.



TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular