
Nakes Oke, Tapi Layakkah PNS-TNI/Polri Jadi Prioritas Vaksin?

Mengutip data Produk Domestik Bruto (PDB) per kuartal III-2019, tiga besar sektor usaha penyumbang terbesar adalah industri pengolahan (19,86%), pertanian, kehutanan, dan perikanan (14,68%), serta perdagangan besar dan eceran (12,83%). Sedangkan administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib kontribusinya relatif minim, hanya 3,69%.
Sementara di sisi penciptaan lapangan kerja, tiga sektor penyumbang terbesar adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan dengan kontribusi masing-masing 29,76%, 19,23%, dan 13,61%. Berapa sumbangan adminstrasi pemerintahan? 3,56% saja.
Begitu pula dengan penerimaan pajak, sektor swasta (termasuk BUMN) adalah penyumbang terbesar. Hingga semester I-2020, tiga sektor terbesar penyetor pajak adalah industri pengolahan (Rp 164,19 triliun), perdagangan (Rp 113,32 trilun), serta jasa keuangan dan asuransi (91,82 triliun).
Jika sektor-sektor ini masih 'sakit' gara-gara pandemi, maka penerimaan negara akan terancam. Untuk memulihkannya, para pelaku di dalamnya perlu diprioritaskan untuk menerima vaksin sehingga proses bisnis bisa berjalan dengan baik dan produksi kembali menuju kapasitas optimal.
Jadi dengan pemberian vaksin terhadap nakes dan pelaku ekonomi, diharapkan dampak pandemi virus corona bisa diredam baik dari sisi kesehatan maupun pelaku ekonomi. Saat krisis kesehatan dan ekonomi bisa teratasi secara simultan, maka hidup normal seperti dulu lagi akan lebih mudah diwujudkan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)