
Mereka yang Boleh dan Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah baru-baru ini telah mengumumkan program vaksinasi pertamanya. Melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, diketahui bahwa Presiden Joko Widodo dan para anggota Kabinet Indonesia Maju akan menjadi penerima vaksin pertama, yang dijadwalkan disuntikan pada 13 Januari mendatang.
Namun di seluruh anggota kabinet itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dinyatakan tidak akan menerima vaksin itu. Juru bicara wapres, Masduki Baidlowi, menyatakan Ma'ruf tidak dapat divaksinasi karena faktor usia.
"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," terang Masduki seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/1/2021).
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa menyampaikan hukum vaksin Covid-19 yang diproduksi produsen asal China, Sinovac. Penyampaian disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (8/1/2021).
"Komisi Fatwa sepakat vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac China hukumnya suci dan halal. Ini yang terkait aspek kehalalan," kata dia.
Terkait penggunaan, Asrorun bilang MUI masih menunggu aspek keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Halaman Selanjutnya >> Meraka yang Boleh dan Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19