Mereka yang Boleh dan Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
09 January 2021 08:45
Vaksin Covid-19
Foto: Mobil truk biofarma yang membawa vaksin Covid-19 tiba di Dinas Kesehatan (Dinkes), Jakarta, Kamis (9/1/2021). Vaksin tersebut di bawa dari Bio Farma Bandung untuk disimpan di gudang Dinkes DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Berikut daftarnya :

1. Jika pernah mengidap Covid-19, sedang hamil atau menyusui, menderita gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, reumatik, sakit saluran pencernaan kronis, vaksin Corona tidak diberikan.

2. Bagi penderita penyakit diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, vaksinasi tidak diberikan.

3. Bila suhu badan penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat Celcius) vaksinasi akan ditunda terlebih dahulu. Hal ini juga berlaku kepada pasien yang pernah mengidap penyakit paru.

Sementara itu pemerintah menyatakan bahwa vaksinasi dengan vaksin sinovac ini akan diprioritaskan kepada beberapa golongan, yaitu kelompok sosial/pekerjaan yang memiliki resiko terpapar paling tinggi, kelompok dengan resiko penyakit berat akibat Covid-19 (memiliki komorbid), dan tenaga kesehatan.

(dru)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular