
Sehari Setelah Rusuh, Kongres Sahkan Biden Jadi Presiden AS!

Jakarta, CNBC Indonesia - KongresĀ Amerika Serikat (AS) secara resmi mengonfirmasi terpilihnya Joe Biden sebagai presiden Negeri Paman Sam pada Kamis (7/1/2021) pagi waktu setempat. Penetapan itu hadir selepas massa menyerbu Capitol Hill pada Rabu (6/1/2021) malam waktu setempat.
Seperti ditulis CNBC Indonesia, Biden dan pasangannya, wakil presiden terpilih Kamala Harris, meraih 306 electoral college. Raihan itu lebih banyak 36 ketimbang batas yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih. Sementara itu, pasangan Trump dan Mike Pence hanya mengumpulkan 232 electoral college.
Wakil Presiden Pence membacakan penghitungan electoral college dalam pilpres itu sekitar pukul 3.40 pagi waktu setempat.
![]() |
Sebagai catatan, kemenangan capres dan cawapres terpilih memang dilakukan oleh Kongres AS. Hal itu tertuang dalam konstitusi.
Dalam sejumlah kesempatan, Trump selalu menolak mengakui kemenangan Biden. Ia mengaku kalah lantaran ada penipuan surat suara.
Kongres AS memulai proses penghitungan suara electoral college pada Rabu (7/1/2021) sore. Namun, persidangan itu terganggu selama enam jam akibat massa pendukung Trump menyerbu Capitol Hill dan merusak gedung-gedung di komplek itu.
Mereka marah atas kekalahan Trump dalam pilpres lalu. Mereka yakin Trump jadi korban penipuan surat suara.
Penghitungan lantas dilanjutkan sekitar jam 8 malam. Para pemimpin dari Partai Republik dan kaukus Demokrat di Senat berjanji akan melanjutkan persidangan sekaligus mengonfirmasi penetapan Biden sebagai presiden AS. Hal itu terbukti keesokan harinya.
(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saat Joe Biden Andalkan Para Veteran Untuk Bantu Pimpin AS