
Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Di luar dugaan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan 'hanya' memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 17 Januari 2021 atau dua pekan.
Padahal sempat ada kekhawatiran bahwa Anies akan memberlakukan 'rem darurat' atau PSBB total yang pernah berlaku sebelumnya, karena kasus covid-19 di DKI selama ini beberapa kali cetak rekor.
Alasan Anies memperpanjang PSBB transisi, karena berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Secara detail, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember; 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020; dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI adalah 59 per 2 Januari 2021. Sedangkan, jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya mengalami penurunan, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember.
Skor di atas 60 ini artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (assessment) secara bertahap. Jika di bawah 60, tentunya beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.
Sehingga mengacu dari data-data di atas, Gubernur Anies Baswedan, menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi, tapi kali ini lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur natal dan tahun baru 2021.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021. Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran COVID-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru," kata Anies dalam pernyataan resminya, Minggu (3/1).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mal DKI Sepi Bak 'Kuburan', Dihantam PSBB Hingga Demo Rusuh