Dari Wuhan Sampai RI, Jutaan Kematian Dalam Elegi Corona

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
28 December 2020 18:35
Infografis/Kasus Aktif Indonesia Lebih Rendah Dari Rata-Rata Dunia
Foto: Pemakaman Pasien Corona di Italia (Claudio Furlan/LaPresse via AP)

Kasus pertama virus corona di Indonesia ditemukan pada 1 Maret 2020. Dua warga Depok, ibu (64 tahun) dan anak perempuannya (31 tahun), yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara positif terjangkit virus Covid-19 usai bertemu dengan warga negara Jepang dalam klub dansa.

Mitos Indonesia 'kebal' corona pun patah. Saat itu setidaknya sudah ada 50 negara yang sudah mengkonfirmasi memiliki kasus Covid-19.

Setelah itu penyebaran corona di RI kian masif. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi jadi pejabat negara pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Maret 2020. Selain Budi Karya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga dikabarkan positif Covid-19 pada awal bulan September lalu.

Kemudian pada 31 Maret 2020, Jokowi resmi mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020. Setiap daerah dapat mengajukan penerapan PSBB yang nantinya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI.

Sayangnya hingga kini pandemi virus corona di Indonesia belum terlihat melandai meskipun PSBB sudah diberlakukan beberapa kali.

Selain itu awal bulan Juli 2020, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) merilis produk kalung Eucalyptus yang diberi nama "Kalung Antivirus Corona''. Kalung berisi Eucalyptus (kayu putih) ini diklaim dapat berpotensi membunuh virus corona penyebab COVID-19.

Kalung ini pun menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak karena dianggap tidak berfaedah dan bukan prioritas untuk diproduksi massal. Tanggapan negatif dari masyarakat akhirnya menuai bukti setelah ditemukan banyak pekerja di Kementan yang positif Covid-19 meskipun menggunakan kalung Eucalyptus tersebut.

Hingga awal September lalu, RI menjadi negara dengan kasus positif corona tertinggi kedua di Asia Tenggara, di bawah Filipina. Namun, kasus kematiannya menjadi yang tertinggi ketiga di Asia, dibawah India dan Iran.

Sementara soal vaksinasi, bekerja sama dengan perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, Indonesia melalui PT Bio Farma sudah melakukan uji klinis tahap tiga vaksin corona mulai awal Agustus lalu. Lokasi uji klinis di enam titik kota Bandung. Sebanyak 1.620 relawan dilibatkan dalam pengembangan vaksin, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Awal Desember, RI berhasil memboyong sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac. Vaksin Sinovac adalah vaksin berjenis inactivated vaccine. Secara singkat inactivated vaccine artinya, vaksin yang menggunakan versi lemah atau inaktivasi dari virus untuk memancing respon imun.

Sementara akhir Desember ini, Kemenkes akhirnya merilis aturan pelaksanaan vaksin Covid-19. Salah satu yang diatur adalah daftar dan urutan warga Indonesia yang akan disuntikkan vaksin Covid-19.

Suasana upacara pemakaman jenazah COVID-19 dengan upacara militer di kawasan TPU Pondok Ranggon Blok Unit Kristen, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020). Lahan khusus untuk jenazah COVID-19 muslim di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, penuh. Karena itu, TPU Pondok Ranggon memutuskan hanya melayani jenazah COVID-19 muslim dengan sistem tumpang. Dikutip dari Detikcom Foto: TPU Korban Covid-19 di kawasan TPU Pondok Ranggon. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Aturan ini tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.

Prioritas penerima vaksin pertama adalah para nakes (tenaga kesehatan), asisten nakes tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Selanjutnya, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Prioritas berikutnya, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dan masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular