
China Penjarakan Jurnalis Warga yang Lapor Virus Corona Wuhan

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang warga yang bertindak sebagai citizen journalist dipenjara empat tahun, karena melaporkan wabah virus corona (Covid-19) di Wuhan. Adalah Zhang Zhan, seorang mantan pengacara, yang terkena hukuman tersebut.
Dilansir dari AFP, Senin (28/12/2020), laporan Zhang diduga memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah pada tahap-tahap awal wabah terjadi di Wuhan.
Laporan langsung dan esainya yang dibagikan di sejumlah platform media sosial pada Februari 2020, menarik perhatian pihak berwenang, yang telah menghukum delapan pelapor (whistleblower) wabah virus tersebut.
Pemerintah China saat ini telah mengganggap dirinya berhasil secara luar biasa dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Ekonomi di China mulai pulih, sementara negara-negara lain di dunia tengah berjuang untuk menajan laju virus tersebut, melalui berbagai kebijakan lockdown.
Pengadilan menyatakan, Zhang Zhan telah menyebarkan 'pernyataan palsu' secara online, tetapi menurut pengacaranya, jaksa tidak sepenuhnya membocorkan bukti di pengadilan.
"Kami tidak memiliki cara untuk memahami apa sebenarnya yang dituduhkan kepada Zhang Zhan," kata pengacara bernama Zhang Keke.
Zhang mengkritik respons awal pemerintah di Wuhan saat wabah terjadi. Dalam esainya Februari, dia mengatakan pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup kepada orang-orang, kemudian hanya mengunci kota.
"Ini adalah pelanggaran besar hak asasi manusia," tulisnya.
"Kasus Zhang Zhan menimbulkan kekhawatiran serius tentang kebebasan media di China," kata Kedutaan Besar Inggris di Beijing, mendesak China untuk membebaskan semua yang ditahan karena laporan mereka.
Zhang adalah orang pertama dari kelompok empat jurnalis warga yang ditahan oleh pihak berwenang setelah melaporkan dari Wuhan untuk diadili.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Varian Delta Datang, China Tes Seluruh Warga Wuhan