Enaknya PNS! Gapok Full, Gaji ke-13 & THR Utuh di 2021

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
21 December 2020 10:20
pns upacara
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Sama seperti pemberian gaji maka pemberian THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan.

Berikut penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah:

- PNS

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

- PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.

- PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu.

- Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.

- Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang dinyatakan hilang.

- Hakim dalam jabatan Hakim Madya Muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat Kolonel ke bawah, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

- Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

- Pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS, LPP, dan BLU.

- Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Calon PNS.

(dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular