Jreng! Jaga Keamanan Negara, China Perketat Investasi Asing

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 December 2020 19:30
Ilustrasi bendera China. AP/
Foto: Ilustrasi bendera China. AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - China menerbitkan aturan baru terkait investasi asing atas dasar keamanan nasional. Menurut badan perencanaan negara ini, hal ini membuat China menyusun aturan memungkinkan pihak berwenang untuk meninjau investasi asing atas dasar keamanan nasional.

Dilansir dari Reuters, sistem peninjauan baru ini akan mencakup investasi asing di sektor militer serta investasi "penting" dalam energi, sumber daya alam, pertanian, teknologi internet dan layanan keuangan. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (National Development and Reform Commission/NDRC) mengatakan sistem peninjauan sejalan dengan praktik internasional.

Selain itu, China juga mengatakan aturan ini akan membantu menyeimbangkan manfaat ekonomi dari pembukaan lebih lanjut dengan kebutuhan untuk memastikan keamanan nasional.

Sebelumnya South China Morning Post mencatat investasi asing langsung ke China naik 6,3% hingga November 2020 menjadi 899,38 miliar yuan (US $ 137,3 miliar) berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan China.

Pada November, FDI naik 5,5% dari tahun sebelumnya menjadi 98,7 miliar yuan (US$ 15 miliar). Ini menandai bulan kedelapan berturut-turut untuk pertumbuhan positif FDI ke China, yang juga meningkat sebesar 18,3% pada Oktober dari tahun sebelumnya menjadi 81,87 miliar yuan. Sementara untuk periode Januari-Oktober 2020, FDI naik 6,4% dari tahun sebelumnya menjadi 800,68 miliar yuan.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article JK Sebut Kegaduhan Dalam Negeri Buat Investor Minggat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular