Terbang ke Bali Tak Perlu PCR, Tapi Asal Penuhi Syaratnya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 December 2020 17:25
Police officers stand guard at the Ngurah Rai airport, Friday, April 24, 2020, in Bali, Indonesia. Indonesia is suspending passenger flights and rail service as it restricts people in the world's most populous Muslim nation from traveling to their hometowns during the Islamic holy month of Ramadan because of the coronavirus outbreak. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Foto: Bandara Ngurah Rai, Bali, Indonesia. AP/Firdia Lisnawati

Jakarta, CNBC Indonesia - Penumpang yang belum memiliki surat hasil negatif tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR) ternyata boleh masuk ke Bali. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat dengan asal daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR.

"Untuk penumpang asal daerah yang belum memiliki fasilitas PCR itu tetap akan diterima di Bali dengan syarat yang bersangkutan akan melakukan uji rapid antigen di bandara I Gusti Ngurah Rai, hanya cukup dengan tes antigen," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/12).

Bagi sebagian daerah, fasilitas tes PCR menjadi barang langka, karena tidak semua daerah sama seperti Jakarta atau Bali yang memiliki fasilitas kesehatan cukup lengkap sehingga ada pengecualian. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) harus lebih sigap dalam menyambut wisatawan yang bakal datang.

"Cuma ada pertanyaan, lho emang kita tahu yang bersangkutan dari mana. Tapi kan KKP di daerah asal tahu, oh daerah kami tidak ada fasilitas PCR, nanti kan ada pengecekan dokumen di bandara kedatangan. Kalau lapor ke petugas KKP kan akan dicek tiketnya, oh bener dari daerah X yang belum ada tes PCR, jadi harus tetap rapid antigen di Ngurah Rai," jelasnya.

Namun perlu dicatat, bahwa ada kemungkinan penumpang yang datang ke Bali ternyata sudah terindikasi atau terinfeksi Covid-19. Jika harus pulang kembali ke tempat asal tentu tidak efisien karena sudah mengeluarkan budget yang tidak sedikit. Taufan menjelaskan bukan tidak mungkin bakal ada karantina di Bali.

"Kalau ditemukan nanti tim KKP yang akan meneruskan penumpang tersebut ke satgas untuk dilakukan prosedur penanganan covid," jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan pengecualian terhadap aturan ini antara lain beberapa golongan masyarakat yaitu crew pesawat, penumpang transit, penumpang divert, dan ASN/TNI/Polri yang menerima perintah dadakan.

"Termasuk pengecualian terhadap beberapa penumpang, di antaranya anak dengan usia maksimal 12 tahun dibebaskan dari uji usap PCR, juga dibebaskan dari rapid antigen untuk perjalanan darat," kata Taufan


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bali Wajibkan Tes PCR, 20% Wisatawan Alihkan Tujuan Wisata

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular