
Wajibkan PCR, Luhut: Mau Enak-enakan di Bali, Patuhi Aturan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengetatan secara terukur dan terkendali terhadap aktivitas masyarakat dalam menghadapi libur panjang akan dimulai pada besok, Jumat (18/12/2020). Terkait hal itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban swab test H-2 memasuki Bali.
"Saya mohon memberikan pemahaman bahwa kita melakukan ada peraturan perundang-undangan ditindak saja sesuai peraturan. Tapi kita sosialisasikan, ingatkan lagi. Kalau Anda mau libur enak-enak di Bali ya patuhi aturan ini," kata Luhut dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Luhut menjelaskan alasan di balik keputusan mewajibkan pengunjung Pulau Dewata melakukan swab test H-2 memasuki Bali.
"Jadi Bali ini kita mau buat sebagai daerah contoh. Jadi datang upon arrival dia sudah ada testing PCR-nya yang terbang. Dia bayar sendiri. Karena orang yang terbang kan punya uang," ujar Luhut.
Ia pun menyebut pengunjung yang menggunakan jalur darat harus menyertakan hasil rapid test antigen H-2 memasuki Pulau Dewata.
Lebih lanjut, Luhut meminta agar Gubernur Bali Wayan Koster menertibkan acara-acara yang masih mengumpulkan massa di dalam maupun di luar ruangan.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Effect! Mulai Muncul 'Gelombang' Cancel Booking Hotel