
Luhut Effect! Mulai Muncul 'Gelombang' Cancel Booking Hotel

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan untuk memperketat kunjungan wisatawan domestik menjelang libur natal dan tahun baru. Dengan adanya kewajiban wisatawan yang harus membawa hasil tes swab PCR, diperkirakan terjadi penurunan jumlah wisatawan di Bali.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya menyambut baik adanya keputusan tersebut.
Pasalnya Bali yang merupakan salah satu contoh destinasi pariwisata di Indonesia akan menjadi lokomotif pariwisata, karena saat ini Bali sedang dalam tahap membuka kunjungan wisatawan dari mancanegara.
"Kenapa dilakukan diperketat seperti itu, untuk memastikan setiap tamu yang datang ke Bali itu dalam keadaan sehat. [...] Maksudnya baik dan saya lihat sudah dipikirkan secara matang, komprehensif dan sudah mendengarkan banyak masukan juga sehingga keluar lah kebijakan ini," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/12/2020).
"Kita fokus untuk verifikasi dan ini penting dalam new normal ini ke depannya. Jadi terkait pembukaan international tourist," kata Rai Suryawijaya melanjutkan.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan kata Rai jumlah pengunjung wisatawan domestik akan menurun. Padahal sebetulnya, PHRI berharap akan ada kenaikan jumlah pengunjung wisatawan dibandingkan dengan jumlah wisatawan pada cuti bersama jelang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 November lalu.
Pada libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW lalu tersebut, Rai menjelaskan, jumlah wisatawan yang datang per harinya mencapai 9.500 selama lima hari. Hal tersebut telah sukses meningkatkan tingkat keterisian atau okupansi hotel mencapai 10% sampai 15%.
Di momen natal dan tahun baru ini, kata Rai sebenarnya merupakan momen yang baik untuk meningkatkan lagi kunjungan wisatawan dan okupansi hotel hingga 15.000 kunjungan wisatawan per hari.
Sayangnya, dengan adanya keputusan Surat Edaran Gubernur Bali yang diterbitkan tanggal 15 Desember 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat liburan selama natal dan tahun baru, telah membuat PHRI menjadi optimistis bisa mendatangkan lebih banyak kunjungan wisatawan.
Suryawijaya mengakui ada sejumlah hotel yang melaporkan adanya pembatalan (cancel) booking. Namun jumlah cancel booking masih belum didata oleh asosiasi.
"Hotel hanya bilang akan ada yang cancel, tapi saya belum tau kepastiannya karena kita belum bisa mendata. Kecuali ada laporan resmi bisa mendata dan memberikan informasi ke media. Belum ada secara resmi, tapi secara telepon diinformasikan ke saya, ada 2-3 hotel akan ada yang cancel," ujarnya.
Aturan baru liburan ke Bali itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020. Aturan tersebut mulai berlaku 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam surat edaran itu mengharuskan tes swab PCR untuk wisatawan yang menggunakan jalur udara (pesawat) dan rapid test antigen untuk jalur darat.
"Dengan kebijakan ini, tentu akan berpengaruh tapi tidak signifikan menurut saya. Peluang (kehadiran wisatawan) itu masih tetap ada, kita tidak menutup untuk datang ke Bali. Hanya memperketat dan memastikan mereka sehat," ujarnya.
"Jadi mungkin akan turun 5%, tidak signifikan. Akan ada kedatangan (wisatawan) 10.000 yang datang per hari. ini prediksi saya karena pengalaman saya 30 tahun di pariwisata," ujar Rai melanjutkan.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buka kembali Wisata Bali, Menko Luhut: Kita Bukan Asal!