
Perang Dagang Makin Panas, Australia 'Seret' China ke WTO

Jakarta, CNBC Indonesia - Perang dagang antara Australia dan China makin sengit. Negeri Kanguru membawa permasalahannya dengan Negeri Panda ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Australia meminta WTO menyelidiki tarif China atas impor jelai atau barli, sejenis serealia untuk pakan ternak penghasil malt. China menerapkan biaya tambahan hingga 80% untuk jelai asal negeri benua itu.
"Kami terus menyampaikan keprihatinan kami dengan China dalam banyak kesempatan ... sekarang kami menggunakan wasit independen (WHO) sebagai tindakan yang paling tepat untuk sengketa ini," kata Menteri Perdagangan Simon Birmingham seraya menyebut aksi China tidak didukung fakta dan bukti, dikutip dari AFP, Rabu (16/12/2020).
Ekspor jelai Australia ke China bernilai sekitar US $ 1 miliar setahun. Ini adalah pertama kalinya Australia mengambil tindakan hukum terhadap perang dagang China di WTO.
Sebelumnya, Selasa (15/12/2020), China disebut membuat larangan tak resmi ekspor batu bara Australia. Jika terkonfirmasi, Australia mengatakan ini melanggar aturan WTO.
Tarif jelai dan larangan batu bara merupakan sebagian dari serangan China ke Australia. Serangkaian sanksi lain juga diberikan Beijing akibat komentar Australia terkait corona, Xinjiang dan aktivitas China di Laut China Selatan.
Badan industri Australia GrainGrowers menyambut baik laporan ke WTO. Lembaga itu mengatakan tarif China dapat merugikan sektor tersebut sekitar US$ 1,9 miliar selama lima tahun ke depan.
(sef/sef) Next Article Duh! China Sebut Australia 'Anjing Pelacak' AS
