Gasifikasi Batu Bara Jalan, Pemerintah Bakal Kasih Subsidi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan kemungkinan bakal memberikan subsidi untuk produk Dimethyl Ether (DME) hasil gasifikasi batu bara, di luar subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang telah ada saat ini bila proyek gasifikasi batu bara ini beroperasi nantinya.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto dalam webinar 'Indonesia Mining Outlook 2021' melalui YouTube Tambang TV, Selasa, (15/12/2020).
Dia mengatakan, kemungkinan pemberian subsidi ini dilakukan pada saat awal pabrik gasifikasi beroperasi, terutama bila harga LPG dunia masih rendah di bawah US$ 500 per ton.
"Jadi, mungkin di awal-awal ketika pabrik ini bisa beroperasi, mungkin akan ada tambahan subsidi yang harus diberikan, on top of value subsidi yang diberikan kepada LPG. Subsidi jadi lebih besar, tapi kita lihat ini dinamika, bisa berubah signifikan. Bisa saja kalau kemudian harga minyak meningkat secara signifikan," paparnya dalam acara tersebut.
Dari sisi harga LPG dunia, menurutnya memang saat ini tengah berada di level terendah sepanjang masa, yakni menjadi sekitar US$ 350-an per ton, lebih rendah dibandingkan rata-rata harga selama 10 tahun terakhir di kisaran US$ 550-600 per ton, sehingga perlu tambahan subsidi untuk produk DME ini.
"Yang menjadi catatan, dari hasil simulasi, dari sisi harga, untuk di harga LPG saat ini, memang kita harus memberikan tambahan subsidi untuk produk DME ini karena kan harga LPG sekarang mungkin salah satu level harga terendah sepanjang masa. Yang jadi pertanyaan, tentu ini tidak selamanya akan sustainable," tuturnya.
Untuk itu, menurutnya kini pemerintah tengah mengkaji beberapa skema yang bisa digunakan untuk mengatasi hal tersebut. Tujuannya, imbuhnya, agar keuangan negara tidak terbebani dengan adanya konversi ini.
"Ini sudah ada beberapa simulasi yang sedang dikerjakan tim saya, mungkin nanti kami akan sampaikan di bulan-bulan depan," ungkapnya.
Seperti diketahui, salah satu proyek gasifikasi batu bara yakni proyek yang dikerjakan konsorsium PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products baru saja memasuki babak baru dengan resmi disepakatinya dan diteguhkan komitmennya pada Kamis (10/12/2020).
Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengatakan pihaknya siap segera menjalankan proyek ini, terutama setelah proyek gasifikasi batu bara menjadi DME di Tanjung Enim, Sumatera Selatan ini dimasukkan ke dalam Peraturan Presiden No.109 tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional.
"PTBA sebagai pioneer gasifikasi batu bara siap menjalankan amanat Perpres Nomor 109 Tahun 2020 untuk pengembangan hilirisasi batu bara menjadi DME untuk menekan impor LPG," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/12/2020).
Proyek senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun tersebut ditargetkan dilakukan pekerjaan proses rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement and construction/ EPC) pada kuartal pertama atau kedua 2021. Lalu, diharapkan bisa beroperasi pada kuartal kedua 2024.
Pabrik hilirisasi batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME per tahun dan menggantikan LPG sekitar 1 juta ton per tahun.
[Gambas:Video CNBC]
RI Boros Impor LPG & Tekor Kasih Subsidi, Ini Jalan Keluarnya
(wia)