Catat! 44 Draft Peraturan Pelaksana UU Ciptaker Sudah Tuntas

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
14 December 2020 13:04
Susiwijono
Foto: Susiwijono

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso perkembangan terkini perihal peraturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, sejak disahkan, pemerintah hanya memiliki waktu tiga bulan menyelesaikan semua beleid turunan, yaitu 1 Februari 2021.

"Dari 44 peraturan pelaksana, 44 peraturan pemerintah dan peraturan presiden, kita harmonisasikan dan tegaskan jadi satu. Ini semua draft-nya sudah selesai," ujar Susiwijono dalam webinar nasional: Jurus Kemenko Perekonomian Meningkatkan Bisnis dan Investasi Indonesia Melalui UU Cipta Kerja yang disiarkan CNBC Indonesia, Senin (14/12/2020).



Menurut dia, di laman UU Cipta Kerja, sudah ada 30 RPP yang diunggah.

"Kami kejar minggu ini. Masih banyak isu sensitif yang dikejar. Isu sektor riil, sektor perdagangan, masalah jaminan ketersediaan bahan baku, logistik ekspor, dan sektor perdagangan," kata Susiwijono.

"... Di era pandemi, rantai pasok ada pengaruh negatif dari Covid-19 dan kami akan benahi semuanya. Kami betul-betul menyambut baik dan dengan kementerian/lembaga kami jamin 3 bulan ini semuanya selesai," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenko Perekonomian: UU Cipta Kerja Genjot Ekonomi di 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular