
Prabowo Keliling Cari Jet Tempur-Kapal Selam, Ini yang Deal?

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memutuskan untuk menyetujui penjualan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) kepada Pemerintah Indonesia melalui kementerian pertahanan di bawah Menhan Prabowo Subianto, senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 28 triliun (kurs Rp 14.000/US$).
Alutsista itu antara lain delapan pesawat angkut militer militer jenis MV-22 Block C Osprey dan peralatan terkait. Pesawat MV-22 Block C Osprey, pesawat yang unik perpaduan antara helikopter dan pesawat terbang baling-baling.
Demikian keterangan pers resmi dari Defense Security Cooperation Agency (DSCA) pada Senin (6/7/2020) seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (7/7/2020).
"DSCA telah memberi tahu Kongres AS tentang penjualan itu pada hari ini (6 Juni 2020)," tulis DSCA.
Rilis DSCA juga menyebutkan Indonesia juga hendak membeli sejumlah alutsista antara lain 24 AE 1107C Rolls Royce Engine, 20 Sistem Peringatan Rudal AN/ AAR-47, dan 20 Machine Guns GAU-21. Pembelian itu juga meliputi pelatihan personel, peralatan pelatihan, hingga dukungan teknis lainnya.
"Perkiraan total biaya US$2 miliar. Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di wilayah Asia Pasifik," tulis DCSA.