
Siap-Siap! Bentar Lagi Tarif Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Tol Jakarta-Cikampek dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan sebagai konsekuensi dari pengintegrasian tarif jalur bawah dan jalur atas (elevated). PT Jasa Marga beberapa hari terakhir semakin gencar mengumumkan persiapan jelang perubahan tarif.
Pada akun Twitter Jasa Marga, dikutip Jumat (11/12), diumumkan secara resmi tarif lama dan tarif yang akan berlaku. Khusus golongan I ada perubahan dari Rp 15.000 jadi Rp 20.000.
"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Tarif Terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," jelas Jasa Marga.
Jasa Marga memang belum memberikan kapan waktu persis kenaikan tarif tolnya. Namun, sinyal akan diberlakukan sebelum 15 Desember 2020 pernah dilontarkan oleh pihak Kementerian PUPR.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian kapan tarif integrasi diberlakukan. Meski begitu, dia memberikan kisi-kisi mengenai kapan tarif Tol Japek yang baru setelah ada integrasi tarif.
Selama ini, tarif Tol Japek Elevated II masih gratis, sejak dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Desember 2019. Artinya, pengguna tol hanya perlu membayar tarif Tol Japek eksisting untuk melintasi jalur layang.
"Ini sudah dioperasikan sejak 2019, tanggal 15 Desember, diresmikan sendiri tanggal 12 oleh bapak Presiden, kami harapkan ini pemberlakuannya sebelum ulang tahun 1 tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa melakukan," kata Endra beberapa waktu lalu.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari