Siap-Siap! Bentar Lagi Tarif Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
11 December 2020 11:12
Kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemerintah memprediksi akan adanya lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor pada libur Iduladha nanti, karena tidak adanya larangan mudik seperti yang dilakukan pada saat Idulfitri lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7/2020), yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend). Sementara untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor saat liburan Idul Adha, Kemenhub mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ruas tol Jakarta-Cikampek. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Tol Jakarta-Cikampek dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan sebagai konsekuensi dari pengintegrasian tarif jalur bawah dan jalur atas (elevated). PT Jasa Marga beberapa hari terakhir semakin gencar mengumumkan persiapan jelang perubahan tarif.

Pada akun Twitter Jasa Marga, dikutip Jumat (11/12), diumumkan secara resmi tarif lama dan tarif yang akan berlaku. Khusus golongan I ada perubahan dari Rp 15.000 jadi Rp 20.000.

"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Tarif Terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," jelas Jasa Marga.

Jasa Marga memang belum memberikan kapan waktu persis kenaikan tarif tolnya. Namun, sinyal akan diberlakukan sebelum 15 Desember 2020 pernah dilontarkan oleh pihak Kementerian PUPR.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian kapan tarif integrasi diberlakukan. Meski begitu, dia memberikan kisi-kisi mengenai kapan tarif Tol Japek yang baru setelah ada integrasi tarif.

Selama ini, tarif Tol Japek Elevated II masih gratis, sejak dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Desember 2019. Artinya, pengguna tol hanya perlu membayar tarif Tol Japek eksisting untuk melintasi jalur layang.

"Ini sudah dioperasikan sejak 2019, tanggal 15 Desember, diresmikan sendiri tanggal 12 oleh bapak Presiden, kami harapkan ini pemberlakuannya sebelum ulang tahun 1 tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa melakukan," kata Endra beberapa waktu lalu.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular