
Video Eksklusif
Dirjen Bea & Cukai Jelaskan Alasan Cukai Rokok Naik 12,5%
CNBC indonesia TV, CNBC Indonesia
10 December 2020 16:46
Jakarta, CNBC Indonesia-Dirjen Bea & Cukai, Heru Pambudi menyampaikan 5 alasan pemerintah menaikkan cukai rokok di tahun 2021 sebesar 12,5%. Mulai dari pertimbangan kesehatan, hal yang tenaga kerja yang terkait industri rokok, petani tembakau hingga pertimbangan dampak timbulnya rokok ilegal dan kontribusi penerimaan rokok terhadap APBN.
Seperti apa Kemenkeu terkait kenaikkan cukai rokok? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Dirjen Bea & Cukai, Heru Pambudi Utama dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 12/12/2020)
-
1.
-
2.
-
3.