Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Negara Bisa Hemat Ratusan Miliar!

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
30 November 2020 12:47
Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebenarnya cita-cita untuk memangkas birokrasi tidak hanya digaungkan saat kampanye tahun lalu saja oleh mantan Walikota Solo itu. Pada kampanye menuju periode pertamanya fokus memangkas birokrasi memang sudah jadi prioritas.

Secara umum lembaga negara ada tiga yaitu lembaga kementerian, lembaga pemerintah non kementerian dan lembaga non-struktural (LNS). Jika melihat dari jumlah lembaga kementerian memang tak banyak berubah antara Kabinet Kerja I dengan Kabinet Kerja II, begitu pun dengan kabinet kerja era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2009-2014.

Pada era SBY (2009-2014) total ada 34 menteri begitu pun di era Jokowi. Hanya ada perubahan struktur kementerian. Di era SBY misalnya kementerian koordinator jumlahnya ada 3 yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Sementara di era Jokowi Jilid I Kementerian Koordinator jumlahnya ada empat, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan dihapus dan menjadi dua Kementeriaan Koordinator baru yakni Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya serta Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sebenarnya pada era Kabinet Kerja II, susunannya tidak banyak berubah. Hanya saja untuk Bidang Kemaritiman ditambahi fungsi investasi sehingga menjadi Kementerian Koordinator Maritim & Investasi.

Di era Jokowi kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terpisah saat Kabinet Indonesia Bersatu II dilebur menjadi Kementerian PUPR. Jokowi juga melebur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat zaman SBY terpisah.

Pada akhirnya di tataran kementerian memang tak ada perubahan jumlah. Namun dari sisi wakil Menteri, saat jaman SBY jumlahnya ada 17 sementara di zaman Jokowi terutama di Kabinet Kerja II ada 12 wakil menteri.

Fokus pemangkasan lembaga memang bukan di tataran kementerian. Namun lebih ke LNS yang jumlahnya banyak dan tugasnya dinilai tumpang tindih dengan kementerian. Di sepanjang periode pertamanya menjabat, Jokowi tercatat telah membubarkan sebanyak 23 LNS dari 2014-2017.

Pada tahun 2014, saat awal pemerintahan Kabinet Kerja, pemerintah telah membubarkan 10 LNS, dilanjutkan pada tahun 2015 dibubarkan 2 LNS, tahun 2016 ada 9 LNS yang dibubarkan dan terakhir pada tahun 2017 dibubarkan 2 LNS.

Berikut ini adalah LNS yang dibubarkan oleh pemerintahan Jokowi pada 2014-2019 lalu:

2014
Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
Dewan Buku Nasional
Komisi Hukum Nasional
Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
Dewan Gula Indonesia

2015
Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
Dewan Nasional Perubahan Iklim

2016
Badan Benih Nasional
Badan Pengendali Bimbingan Massal
Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
Dewan Kelautan Indonesia
Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

2017
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Jika mengacu pada catatan Kementerian PAN-RB pembubaran berbagai lembaga ini memberikan dampak positif. Negara dinilai bisa menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun. Jelas ini merupakan penghematan anggaran.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular