Kurang Dua Bulan, Setoran Pajak Masih Kurang Rp 371 T

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
23 November 2020 18:22
Sri Mulyani di KTT G-20, 21 November 2020/Biro Setpres
Foto: Sri Mulyani di KTT G-20, 21 November 2020/Biro Setpres

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Oktober 2020 penerimaan pajak baru tercapai Rp 826,9 triliun. Realisasi ini baru mencapai 69% dari target Rp 1.198,8 triliun di Perpres 72/2020.

Dengan capaian ini, maka penerimaan pajak masih kurang Rp 371,9 triliun yang harus dicapai dalam dua bulan ini atau hingga akhir tahun.

"Dari sisi penerimaan pajak, meski kondisi sangat sulit kita akan coba jaga penerimaan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (21/11/2020).

Adapun penerimaan pajak ini terkontraksi 18,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang terkumpul Rp 1.018,4 triliun.



Secara rinci penerimaan pajak terdiri dari PPh migas yang tercatat Rp 26,4 triliun atau terkontraksi cukup dalam sebesar 46,5% dibandingkan tahun lalu yang terealisasi Rp 49,3 triliun.

Pajak non migas juga terkontraksi hingga 17,4% dibandingkan dengan tahun lalu. Dimana penerimaan pajak non migas sudah terkumpul Rp 800,6 triliun dan lebih rendah dari tahun lalu yang terealisasi Rp 969,2 triliun.

"Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pada seluruh perekonomian, baik pajak untuk karyawan, PPH maupun PPN," jelasnya.

Sementara itu, secara keseluruhan total penerimaan negara telah mencapai Rp 1.276,9 triliun atau terkontraksi 15,4% dibandingkan tahun lalu yang terealisasi Rp 1.508,5 triliun.

Penerimaan ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang telah terkumpul Rp 991 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 278,8 triliun serta Hibah sebesar Rp 7,1 triliun.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Mana Nih, Pajak Kok Anjlok 12% di Semester I-2020?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular