Hari Pajak yang (Selalu) Suram Bagi Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini 14 Juli 2020, Indonesia memperingati Hari Pajak Nasional 2020. Peringatan hari pajak tahun ini berbeda karena berada di situasi Pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, berbagai usaha dan upaya tengah dilakukan Pemerintah terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengubah APBN agar sesuai dengan situasi saat ini.
Apalagi saat ini, pemerintah berupaya untuk kembali memulihkan ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19.
"Saya mengapresiasi seluruh kinerja Saudara-Saudara semua yang telah mendukung perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan pada masa-masa sulit ini. Dengan sinergi yang terus kita lakukan bersama, saya optimis bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan selalu bisa diandalkan dalam mengelola penerimaan negara," ujar Suryo dalam sambutannya, Selasa (14/7/2020).
Suryo menjelaskan, DJP mempunyai dua fungsi utama yang sangat penting yaitu budgeter dan juga regulerend yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Apalagi penerimaan pajak sangat diperlukan untuk membiayai belanja-belanja pemerintah dan sekaligus menentukan seberapa dalam pembiayaan harus dipersiapkan terutama dalam situasi ini.
Menurutnya, situasi saat ini membuat penerimaan negara terutama dari pajak turun tajam bahkan hingga double digit dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat, penerimaan negara hingga Semester I-2020 dari sisi pajak baru terealisasi Rp 531,7 triliun.
Adapun realisasi penerimaan pajak tersebut hanya mencapai 44,4% dari target Rp 1.198,8 triliun yang ditetapkan di Perpres 72/2020. Penerimaan pajak ini terkontraksi hingga 12% dibandingkan Semester I-2019 lalu.
Secara rinci, jika dilihat dari sektornya yang mengalami tekanan paling dalam adalah pertambangan yang terkontraksi hingga 42,2% yang disusul oleh industri pengolahan yang juga turun 38,4% (yoy). Selanjutnya sektor perdagangan kontraksi 21,2% (yoy), sektor konstruksi dan real estat kontraksi 12,8% (yoy), serta jasa keuangan dan asuransi terkontraksi 11,3% (yoy).
Sedangkan, berdasarkan jenis pajaknya yang mengalami pertumbuhan positif adalah Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tumbuh 144,3% (yoy) dan PPh Pasal 21 tumbuh 13,5% (yoy). Lalu, PPh 26 juga tumbuh 19,9% (yoy) dan PPh Final tumbuh 6,1% (yoy).
Sementara itu, PPh 22 Impor terkontraksi hingga 54,26 %, PPh Badan terkoreksi 41% (yoy), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri turun 27,7%, serta PPN Impor turun 5,6% (yoy).
Rasio Pajak Terhadap PDB Belum Maksimal
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan pada pemberian insentif yang lebih tepat sasaran, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.
Oleh karenanya, dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan tersebut, maka angka rasio perpajakan akan lebih rendah dari tahun sebelumnya.
"Rasio perpajakan tahun 2021 diperkirakan hanya dalam kisaran 8,25%-8,63% terhadap PDB," ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, dengan tetap dilakukannya reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi saat ini, maka diharapkan ke depan rasio perpajakan akan kembali meningkat secara bertahap. Adapun prediksi rasio perpajakan tahun depan tersebut merupakan terendah sejak 2010. Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2010 target dan realisasi rasio pajak selalu ada di angka double digit.
Tax ratio adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan PDB di masa yang sama. Berikut data realisasi rasio pajak RI sejak 2010:
2010 realisasi 12,9%
2011 realisasi 13,8%
2012 realisasi 14%
2013 realisasi 13,6%
2014 realisasi 13,1%
2015 realisasi 11,6%
2016 realisasi 10,8%
2017 realisasi 10,7%
2018 realisasi 11,4%
2019 realisasi 10,73%
2020 target 11,5%
2021 target 8,25%-8,63%
[Gambas:Video CNBC]
Belum Ada Gebrakan, Begini Cara Bos Pajak Kejar Target 2021
(dru)