UMK 2021 Kota Ini Diusulkan Naik Rp 20 Ribu, Tapi Ditolak!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
20 November 2020 12:15
uang
Foto: Foto : detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota Batam mengusulkan adanya kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2021 mendatang sebesar 0,5% atau Rp 20 ribu. Namun, Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin menolak usulan itu.

Ia memilih untuk tetap mengikuti instruksi pemerintah pusat, yakni tidak adanya kenaikan upah minimum tahun 2021 mendatang. Usulan kenaikan UMK 2021 ini jelang batas terakhir penetapan UMK 2021 oleh para gubernur hingga 21 November 2020.

UMK Batam tahun ini berada di angka Rp 4.130.279. Setelah adanya rekomendasi kenaikan 0,5 persen atau Rp 20.651, maka upah yang diusulkan ke gubernur untuk penetapan UMK 2021 adalah Rp 4.150.930. Sayang, tidak ada respon positif.

"Hari ini sudah ada pernyataan dari Gubernur juga bahwa akan mengikuti surat edaran, tidak akan ikut Walikota. Artinya nilai UMK 2021 sama dengan nilai UMK tahun 2020. Ngga ada kenaikan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/11).

Ia menilai keputusan itu sudah tepat. Apalagi jika melihat angka pengangguran yang terjadi di kota Batam. "Data BPS ada kenaikan angka pengangguran 2% dari sekitar 7% menjadi sekitar 9%," sebutnya

Ia khawatir angka tersebut kian bertambah ketika adanya kenaikan UMK. Meski terlihat kenaikannya tidak besar, namun itu bisa menjadi beban tambahan jika memang terjadi.

"Kenaikan Rp 20 ribu, rata-rata perusahaan di Batam 5 ribu orang sampai 10 ribu orang itu udah penambahan beban operasional Rp 100 juta/bulan. Tapi nggak ada penambahan order, bahkan dari klien menurun karena lockdown, semi lockdown, ada yang menahan belanja. Artinya kan daya beli seluruh dunia menurun," jelas Rafki.

Dengan kondisi itu, maka ia menilai keputusan pemprov sudah sejalan dengan pemerintah pusat. Meski di sisi lain, aksi protes serikat buruh tetap tidak bisa dibendung.

CNBC Indonesia sudah menghubungi Pjs Gubernur Kepri, namun Bahtiar Baharuddin yang juga duduk sebagai Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri itu belum merespons.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Bawah Tipis Upah Minimum DKI, UMK Cilegon Tertinggi Banten

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular