No Perppu! Aturan Turunan UU Cipta Kerja Selesai November

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 November 2020 19:00
Sejumlah elemen masyarakat berdemo di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/10/2020). Kedatangaan mereka untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (CNBC Indoensia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah elemen masyarakat berdemo di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/10/2020). Kedatangaan mereka untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (CNBC Indoensia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diharapkan selesai pada akhir November. Pemerintah saat ini berupaya untuk menyelesaikan sekitar 44 aturan turunan dari payung hukum tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menjelaskan, 44 peraturan pelaksanaan ini terdiri dari 40 Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) dan empat rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres).

"Kami harap pada akhir bulan semuanya bisa diunduh melalui portal kerja. Sehingga masyarakat bisa memberi masukan dan kita bahas bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder," ujar Susiwijono, Kamis (19/11/2020).

Seperti diketahui semua RPP dan R-Perpres tersebut dapat diunduh oleh publik melalui portal UU Cipta Kerja yang sudah disiapkan pemerintah melalui website [uu-ciptakerja.go.id](https://uu-ciptakerja.go.id/) .

Dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya, kata Susiwijono, pemerintah memerlukan masukan dari seluruh lapisan masyarakat, agar dapat terimplementasi dengan baik.

UU Cipta Kerja menjadi aturan yang banyak membawahi banyak sektor, mulai dari investasi, kemudahan berusaha, ketenagakerjaan, hingga perpajakan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan berusaha keras untuk menyelesaikan aturan turunan dari Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Sehingga berbagai reformasi, regulasi, debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan," katanya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular