Internasional

Ada Harta Karun Raksasa, China Ngebor Laut China Selatan

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
17 November 2020 08:21
FILE PHOTO: Chinese dredging vessels are purportedly seen in the waters around Fiery Cross Reef in the disputed Spratly Islands in the South China Sea in this still image from video taken by a P-8A Poseidon surveillance aircraft provided by the United States Navy May 21, 2015. U.S. Navy/Handout via Reuters/File Photo ATTENTION EDITORS - THIS PICTURE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. EDITORIAL USE ONLY
Foto: U.S. Navy/Handout via Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - China akan memulai proyek besar minyak dan gas (migas) di Laut China Selatan (LCS).

Mengutip Asia Times Financial dari situs berita lokal Netease, perusahaan migas China telah menemukan ladang dengan 200 juta ton minyak dan 300 miliar ton gas.

Pengeboran pun akan dilakukan di ladang gas dalam waktu dekat. Ekstraksi akan dilakukan di rig China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).

China juga disebut sudah menyelesaikan pembangunan platform penyimpanan (storage) di sana yang mampu menampung 53.000 ton migas. Storage ini akan digunakan Januari 2021 nanti.

Secara rinci, media itu menyebut pengeboran dilakukan di ladang Lingsui 17-2, sedalam 150 km di selatan Pulau Hainan. Diperkirakan terdapat miliara meter kubik gas di sana.

Lingsui 17-2 sendiri diumumkan ditemukan di 2014. Ini menjadi berita utama di Tiongkok, karena ini adalah penemuan ladang gas laut dalam pertama di negara itu di LCS.

Sebenarnya wilayah LCS merupakan lautan yang diperebutkan China dengan banyak negara. Di antaranya Vietnam, Taiwan, Filipina, dan Malaysia, terkadang Indonesia khusus Natuna.

Selama beberapa dekade, perusahaan minyak dan gas percaya ada cadangan minyak besar-besaran yang belum dimanfaatkan di bawah laut.

Beberapa perkiraan menyebutkan jumlah minyak dan gas bawah laut lebih banyak daripada Teluk di Timur Tengah.

Tetapi hanya sedikit pengeboran dan produksi dilakukan karena perselisihan teritorial.

Pasalnya China mengklaim seluruh laut sebagai wilayah kedaulatannya meski ada fakta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut mengatakan laut adalah perairan internasional.

China mengklaim dengan konsep sembilan garis putus-putus dan kerap menerjunkan militer untuk mengawasi daerah tersebut. Ini akhirnya membuat AS masuk dengan dalih mengamankan kebebasan navigasi dan sekutu.

Menurut Asia Financial Times, lokasi pengeboran gas China kali ini juga sepertinya berada di wilayah sengketa dengan Vietnam.

Sebelumnya kapal angkatan laut China disebut telah mencegah proyek pengeboran dilakukan di perairan lepas Vietnam sehingga negara itu harus membayar denda ke kontraktor.

Dilaporkan The Diplomat, Vietnam harus membayar kompensasi sebesar US$ 1 miliar (Rp 14,6 triliun, asumsi Rp 14.621/US$) kepada dua perusahaan minyak internasional karena membatalkan kontrak mereka di perairan tersebut.

Sementara itu di 2019, cadangan minyak China yang baru ditemukan mencapai 1,124 miliar ton.

Penemuan energi dan data terkait, menurut Asia Times Financial biasanya tidak dipaparkan secara gamblang karena masuk rahasia negara.




(sef/sef) Next Article China Mulai Ngebor, Ini Fakta Harta Migas Laut China Selatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular