
Buruh Ngotot UMK Naik, Pengusaha: Bertahan Saja Sudah Sulit!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha menyampaikan kenaikan upah bagi dunia usaha sangat memberatkan seperti yang jadi desakan serikat buruh. Meski pemerintah sudah melakukan imbauan tak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 melalui surat edaran menaker, tapi masih ada peluang kenaikan pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021.
Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta buka suara. Dia mengatakan bahwa penerapan kenaikan upah hanya untuk para pengusaha yang tidak terdampak di tengah pandemi Covid-19.
"Apa yang diedarkan menaker saya rasa kita adalah kategori yang terdampak masalah epidemi ini. Jadi kita dikecualikan dan kita berhak mengikuti surat edaran tenaga kerja," kata Tutum dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Senin (16/11/2020).
Dia menuturkan sudah seharusnya tidak ada kenaikan upah terhadap sektor yang terdampak. Ia bilang untuk biaya upah yang sebelumnya saja begitu berat apalagi bila ada kenaikan.
"Saya hanya menyampaikan jangankan mengikuti soal kenaikan untuk bertahan saja sangat sulit. Sekarang aja kita masih melakukan pengefisiensian dengan menutup outlet dan tidak, membuka toko baru bila penting sekali itu artinya sudah banyak tenaga kerja yang tidak terserap," katanya.
Tutum juga meminta agar hal ini dipertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Sebab hal tersebut hanya membuat pengusaha berhati-hati untuk membuka lapangan kerja baru nantinya.
"Saya rasa tolong ini dipertimbangkan, jangan sampai gegabah sehingga kontra produktif dan juga tidak memberi manfaat. Kalau diperberat dengan hal itu saya kira para pengusaha akan hati-hati untuk membuka outlet yang sebetulnya bisa memperkerjakan pekerja baru," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Pilkada UMK Mau Naik, Pengusaha 'Sentil' Kepala Daerah