Nah Lho! Kapolda Metro Jaya Dicopot, Gegara Acara Rizieq?

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
16 November 2020 16:29
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Isal Mawardi/detikcom)
Foto: Eks Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Isal Mawardi/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis mencopot dua kepala kepolisian daerah yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

Kedua sosok itu adalah Kapolda Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Demikian disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo seperti dilaporkan detik.com.

Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran ditunjuk menggantikan posisi Nana sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Nana dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri. Kemudian, Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri ditunjuk menggantikan Rudy sebagai Kapolda Jabar. Sementara Rudy menjadi widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.



Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memperingatkan kepada seluruh aparat keamanan yang tidak tegas menindak adanya kerumunan massa akan diberikan sanksi.

Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud dalam konferensi pers, merujuk pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta, akhir pekan lalu.

"Pemerintah akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Mahfud bahkan sampai menyebut sebanyak tiga kali kata 'aparat keamanan' yang masih belum tegas. Meskipun tidak memerinci secara spesifik, Ia meminta aparat bisa menjalankan apa yang diperintahkan pemerintah,

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ujar Mahfud.

Pemerintah pun menyayangkan kerumunan massa yang terjadi dalam peringatan Maulid Nabi serta pesta pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Menurut Mahfud, kerumunan tersebut sama saja membuat usaha yang dilakukan dalam menekan Covid-19 sia-sia.

"Pelanggaran yang nyata, dengan berkumpul dalam liburan sepekan terakhir bisa membuyarkan segala upaya yang kita lakukan dalam 8 bulan terakhir. Orang yang sengaja berkerumunan masa berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan," jelasnya.


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapolri Tunjuk Irjen Fadil Imran Jabat Kapolda Metro Jaya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular