Efek Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
20 November 2020 10:38
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Kehadirannya di Bareskrim Mabes Polri tersebut untuk terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Muhammad sabki)
Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Kehadirannya di Bareskrim Mabes Polri tersebut untuk terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Jumat (20/11/2020). Kehadiran Kang Emil untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Acara yang dihadiri pentolan FPI diketahui mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Kang Emil tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja biru lengkap dengan rompi dinas yang menunjukkan namanya. Selain itu, Kang Emil terlihat didampingi beberapa staf saat hendak memasuki gedung.

"Untuk dimintai keterangan klarifikasi saja, hasilnya nanti saya sampaikan setelah selesai ya," kata Emil kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).

Selain Kang Emil, sebenarnya penyelidik juga memanggil 10 orang lain untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan acara yang dihadiri Rizieq di Megamendung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Akan tetapi, saksi yang lain diperiksa oleh polisi di Polda Jabar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menerangkan, Kang Emil dimintai keterangan terkait implementasi Pergub (Peraturan Gubernur) dalam penanganan Covid-19.



"Bagaimana implementasinya (pergub) ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," ujar Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Terkait pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta, Polri beralasan bahwa hal ini ditempuh lantaran tim yang diterjunkan untuk memeriksa kasus tersebut merupakan gabungan dari Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Selain Kang Emil, saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, adalah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buntut Acara Rizieq, Kang Emil Diperiksa Bareskrim Polri Esok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular