
Mahfud MD Ancam Sanksi Aparat Keamanan yang Biarkan Kerumunan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memperingatkan kepada seluruh aparat keamanan yang tidak tegas menindak adanya kerumunan massa akan diberikan sanksi.
Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud dalam konferensi pers, merujuk pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta, akhir pekan lalu.
"Pemerintah akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud.
Mahfud bahkan sampai menyebut sebanyak tiga kali kata 'aparat keamanan' yang masih belum tegas. Meskipun tidak memerinci secara spesifik, Ia meminta aparat bisa menjalankan apa yang diperintahkan pemerintah,
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ujar Mahfud.
Pemerintah pun menyayangkan kerumunan massa yang terjadi dalam peringatan Maulid Nabi serta pesta pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Menurut Mahfud, kerumunan tersebut sama saja membuat usaha yang dilakukan dalam menekan Covid-19 sia-sia.
"Pelanggaran yang nyata, dengan berkumpul dalam liburan sepekan terakhir bisa membuyarkan segala upaya yang kita lakukan dalam 8 bulan terakhir. Orang yang sengaja berkerumunan masa berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan," jelasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Sebut Rizieq, Mahfud MD Kritik Kerumunan di Petamburan