Kerumunan Acara Rizieq, Mahfud Klaim Sudah Peringatkan Anies

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 November 2020 14:52
INFOGRAFIS, Catat! Aturan Baru PSBB Ketat dari Anies
Foto: Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (CNBC Indonesia/Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat menegaskan telah mengingatkan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengawal protokol kesehatan dalam peringatan Maulid Nabi SAW dan pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers, usai menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait menyikapi situasi perkembangan Covid-19, Senin (16/11/2020).

"Pemerintah telah memperingatkan gubernur provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.



Mahfud menegaskan penegakan protokol kesehatan di kawasan Ibu Kota merupakan hak dan wewenang pemerintah provinsi. Artinya, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi hal itu.

"Sekali lagi, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi Ibu Kota Jakarta berdasarkan hirearki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Pemerintah pun menyayangkan kerumunan massa yang terjadi dalam peringatan Maulid Nabi serta pesta pernikahan di Petamburan, Jakarta. Menurutnya, kerumunan tersebut sama saja membuat usaha yang dilakukan dalam menekan Covid-19 sia-sia.

"Pelanggaran yang nyata, dengan berkumpul dalam liburan sepekan terakhir bisa membuyarkan segala upaya yang kita lakukan dalam 8 bulan terakhir. Orang yang sengaja berkerumunan masa berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan," jelasnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Sebut Rizieq, Mahfud MD Kritik Kerumunan di Petamburan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular